Pulau Tikus Perlu Reklamasi

Selasa 22-11-2016,09:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Kondisi pulau tikus semakin hari semakin membahayakan. Pasalnya, dari luas semula pulau tikus seluas 2 Hektar kini hanya tinggal 0,7 Hektar saja. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Dosen Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu, DR Gunggung Semoaji SHut MP, Pulau Tikus mengalami penggerusan sebanyak setengah meter per tahun. Sehingga menurutnya bila tidak dilakukan penyelamatan pulau tikus akan habis dalam 15 tahun kedepan.

\"Salah satu cara menyelamatkan pulau tikus adalah dengan melakukan reklamasi, yaitu mengembalikan luas awal pulau tikus dengan menimbun kembali bagian pulau yang terendam air. Reklamasinya tentu yang ramah lingkungan, dipinggirnya dikasih batu alam, terus diratakan dengan pasir kembali,\" jelasnya kepada Bengkulu Ekspress kemarin, (21/11).

Ia mengemukakan, reklamasi yang dimaksud berbeda dengan reklamasi yang dilakukan di teluk Jakarta. Bila di Jakarta, reklamasinya menimbun daerah yang sebelumnya perairan menjadi daratan. Sementara, reklamasi di pulau tikus adalah mengembalikan ke kondisi sebelumnya, dengan menimbun wilayah yang telah terendam air.

\"Jadi reklamasinya tidak akan merusak pulau, apa lagi merusak terumbu karang. Sebab, reklamasi yang kita lakukan hanya pada wilayah yang terendam air laut,\" terangnya.

Lebih jauh ia menerangkan, bila dilakukan reklamasi akan banyak memberi manfaat. Salah satunya adalah, nelayan bisa menenggerkan kapalnya di pulau tikus bila terjadi pasang. Selain itu juga di pulau tikus ada marcusuar yang akan memandu kapal. \"Mengingat kawasan disekitar pulau tikus merupakan kawasan terumbu karang, jadi bila tidak ada marcusuar akan sangat membahayakan,\" tegas Dosen Unib tersebut.

Gunggung mengungkapkan, selain Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kementerian Perhubungan juga harus ikut tanggung jawab untuk menyelamatkan pulau tikus. Sebab, mercusuar yang ada di pulau tikus adalah milik Kementerian Perhubungan. Selain itu, lanjutnya, dia sudah mengajukan usulan untuk mereklamasi pulau tikus kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, namun belum ditanggapi. \"Kita menyadari, biaya reklamasi itu tidak sedikit, bisa ratusan milyar. Makanya kita minta, Pemrov bersama Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kelautan Peringakanan harus berkordinasi untuk menyelesaikan permasalahan pulau tikus,\" jelasnya.

Lanjutnya, Gunggung menungkapkan, faktor penyebab terjadinya penggerusan pulau tikus karena perubahan iklim, sehingga meningkatnya air laut. Selain itu, faktor wisatawan yang berkunjung ke pulau tikus juga menjadi masalah. \"Wisatawan juga harus sadar. Kalau nyelam jangan asal menginjak terumbu karang,\" ungkapnya. Lanjutnya, keberadaan terumbu karang di pulau tikus akan mampu menghambat abrasi air laut yang akan mengikis pulau tikus.(cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait