TUBEI, Bengkulu Ekspress - Guna membangun kesepahaman antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lebong, menggelar rapat koordinasi bersama seluruh camat dan kepala desa (Kades) yang ada di Kabupaten Lebong.
Rakor yang dihadiri oleh Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSi, Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo EP SE ini juga mengevaluasi kegiatan pembangunan yang telah dilakukan di setiap desa. Namun sayangnya, dari 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong hanya 53 kepala desa yang hadir dalam rakor.
\"Padahal rakor ini titik awal untuk membangun kesepahaman antara pemkab dan pemerintah desa,\" kata Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Lebong, Partono SSos. Dijelaskannya, pada rakor tersebut tentunya membahas mengenai pembangunan mana saja yang harus desa bangun dan mana yang menjadi tanggung jawab pemda.
Selanjutnya, tambah Tono, membahas juga permasalahan perencanaan dan penganggaran di tingkat desa. Seperti belum adanya regulasi peraturan bupati (perbup) yang mengatur secara teknis pelaksanaan penganggaran sebagai bentuk amanat dari Permendagri nomor 113 dan 114 tahun 2014.
\"Selain itu juga dibahas masih rendahnya SDM perangkat desa dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran,\" jelas Partono.
Diungkapkan Partono, jumlah dana desa (DD) untuk Kabupaten Lebong tahun 2017 mendatang mencapai Rp 72,3 miliar. Otomatis secara penghitungan, Pemkab akan menganggarkan sedikitnya Rp 43,3 miliar untuk alokasi dana desa (ADD), namun hal ini masih perlu dibahas dengan legislatif.
\"Angka untuk ADD tersebut masih perlu dibahas bersama legislatif untuk penganggarannya sendiri. Sementara berdasarkan formula hitungan muncul di angka Rp 43,3 miliar,\" pungkasnya.
Selain itu, Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSi saat pembukaan kegiatan mengatakan sejak adanya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, membuat keberadaan pemerintahan desa sangat strategis dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Hal ini ditandai dengan semakin bertambahnya alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) yang bersumber dari APBN.
\"Saya amati proses peyusunan dan dokumen perencanaan desa (RPJMDes) dan RKPDes di Kabupaten Lebong belum optimal dan masih banyak pihak yang belum terlibat. Untuk itu kedepan saya minta pemerintah desa melibatkan semua unsur di desa dalam segala proses penyusunan RPJMDes dan RKPDes,\" ungkap Bupati.(777)