Ribuan Hektar Taman Wisata Alam Rusak Parah

Senin 21-11-2016,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KABAWETAN, Bengkulu Ekspress - Hampir setengah lahan Tawan Wisata Alam (TWA) di Kabupaten Kepahiang dirambah dan dibangun perkebunan oleh warga. Sehingga menyebabkan TWA di kawasaan Kabawetan dan Bermani Ilir mengalami kerusakan yang cukup parah.  Kerusakan lahan TWA mencapai 2100 hektar dari luas sekitar 7000 hektar lebih.

Koordinator Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Taba Penanjung  dan Kepahiang, Winarso menjelaskan, kerusakan TWA karena dijadikan lahan perkebunan oleh para perambah. Meskipun pihaknya sudah memasang potok serta papan merek  tak membuat perambah takut.

\"Patok sudah kita pasang, namun warganya saja yang nakal. Setelah dipasang dan selang satu jam mereka lepas,\" tutur Winarso.

Ia mengatakan, salah satu pemasangan patok batas wilayah TWA dengan lahan masyarakat dan kemudian langsung dicabut oleh masyarakat  terjadi di Desa Bandung Jaya Kecamatan Kabawetan. Sehingga patok-patok yang dibuat oleh pihaknya hilang serta rusak. \"Jangankan patok, kita pasang papan merek saja langsung hilang,\" katanya.

Menurutnya, jajaranya terus melaksanakan pengawasan terhadap lahan TWA di Kepahiang, agar tidak semakin rusak dirambah.

\"Pengawasan secara melekat kita laksanakan. Selain itu kita memberikan tindak tegas kepada para perambah dengan melaksanakan penebasan tanaman, bila perkaranya sudah inkrah,\" ucapnya.

Salah satunya di kawasan TWA Desa Bukit Menyan Kecamatan Bermani Ilir yang direncanakan dimusnahkan, pada Selasa (22/11). Pemusnahan dilaksanakan bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepahiang. Sehingga dapat memberikan efek jera bagi para perambah untuk tidak kembali membuka lahan TWA tersebut. \"Semua tanaman, ada kopi, cengkeh dan lainnya kita musnahkan dengan cara ditebas. Karena ini perintah pengadilan untuk pemusnahan barang bukti,\" ujar Winarso.

Pihak BKSDA akan menurunkan  sekitar 80 orang personel. Terdiri dari warga sekitar yang akan melaksanakan penebasan, dari BKSDA ada sekitar 15 personel dan polisi serta TNI. Luasan lahan TWA di Desa Bukit Menyan yang digarap warga mencapai 600 hektar. Namun pihaknya baru dapat melaksanakan eksekusi untuk luasan 2 hektar milik Banan. Sebab lahan tersebut sudah memiliki putusan hakim. (320)  

Tags :
Kategori :

Terkait