PGE Bukit Daun Masuk Wilayah Lebong

Senin 21-11-2016,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

RIMBO PENGADANG, Bengkulu Ekspress - Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebuan Kabupaten Lebong, Fahrurrozi SSos MSi bersama Camat Rimbo Pengadang, Meika Rizka, melakukan pengecekan lokasi pengeboran panas bumi PT Pertamina Geothermal Energi (PT PGE) Proyek Bukit Daun, Sabtu (19/11).

Pengecekan tersebut untuk memastikan titik pengeboran tersebut masuk wilayah Kabupaten Lebong atau wilayah Rejang Lebong.

\"Pengecekan ke lokasi PGE Bukit Daun ini untuk mengetahui lokasi ini masuk wilayah Lebong atau Rejang Lebong. Dari pengukuran langsung di lokasi menggunakan GPS, 3 cluster yang mulai digarap masuk wilayah Kabupaten Lebong. Memang untuk jalan masuk sepanjang 9 KM masuk wilayah Rejang Lebong, sedangkan titik pengeboran ada di wilayah Kabupaten Lebong,\" ungkap Rozi.

Dikatakannya, pemanfaatan kawasan Hutan Lindung (HL) Bukit Daun sebagai lokasi pengeboran panas bumi yang dilakukan PT PGE, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor : 3/1/IPPKH-PB/PMD/2016 tentang perubahan atas keputusan kepala BKMPM atas nama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor : 13/1/IPPKH/PMDN/2015 tanggal 19 maret 2015 tentang izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan Ekplorasi Panas Bumi atas nama PT PGE pada kawasan hutan lindung di Kabupaten Lebong dan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu seluas 161,33 Hektar.

\"Atas dasar itulah kita turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan secara langsung,\" jelas Rozi.

Terpisah, Geoscience PT PGE Bukit Daun, Hendy Sujarmaitianto mengataka kegiatan Eksplorasi Panas Bumi yang dilakukan PT PGE barada di kawasan Hutan Lindung bukit daun di 3 titik yang menggunakan kawasan hutan seluas 12 Hektar, yakni masing masing titik pengeboran seluas 4 hektar dan pembangunan jalan dilakukan sepanjang 15 kilo meter dari titik nol dijalan Raya Lebong - Curup ke Cluster B di Ketinggilan 1500 Mdpl di Bukit Daun.

\"Tahap awal kita akan melakukan pengeboran di 3 titik yakni Cluster A, B dan C, masing masing Cluster ini luasnya 4 hektar. Selain pengeboran kita juga membangun jalan sepanjang 15 KM yakni 9 km masuk wilayah Rejang Lebong dari titi nol dan 6 KM masuk wilayah Lebong yang seluruhnya berada dikawasan Hutan Lindung Bukit daun,\" kata Hendy.

Ditambahkan Hendy, kegiatan ekplorasi panas bumi yang dilakukan PT PGE ini baru berjalan sejak awal bulan November 2016 yakni melakukan pengeboran di Cluster A. Pengeboran di cluster A ini baru berjalan selama 18 hari. Rencana awal pengeboran akan dilakukan hingga kedalaman 3000 Meter dan hingga sekarang baru mencapai kedalaman 170 Meter. \"Setelah pengeboran di Cluster A selesai dilanjutkan pengeboran di Cluster B yang berada di ketinggian 15000 Mdpl,\" tambah Hendy.

Pada saat peninjauan ke Lokasi PT PGE ini, pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan bersama Camat Rimbo Pengadang, juga sempat melakukan pertemuan dengan pihak Proyek PT PGE ini. Pada saat pertemuan ini, Camat Rimbo pengadang meminta agar pihak PT PGE dapat melaporkan seluruh pekerja yang ada di PT PGE ini ke pihak Desa Bioa Sengok ataupun Kecamatan Rimbo Pengadang.

Terkait hal ini pihak PT PGE menyampaikan permintaan maaf dan dalam waktu dekat akan segera melaporkan jumlah pekerja yang ada di PT PGE. \"Kami minta maaf belum sempat bersilaturahmi ke kecamatan, namun sebagai gambaran dapat kami sampaikan bahwa sekarang pekerja yang ada di PT PGE Bukit Daun sekitar 160 orang baik pekerja untuk pengeboran maupun kegiatan lainya,\" ucap Hendy.

Camat Rimbo Pengadang juga mempertanyakan jalan ke lokasi PT PGE tersebut. Menurut Camat sewajarnya jalan masuk ke lokasi titik pengeboran PT PGE seluruhnya di bangun dari Wilayah Lebong. \"Titik pengeboran ada di wilayah Lebong, jadi sewajarnya juga kalau seluruh jalan di bangun melalui wilayah Lebong, tidak seperti sekarang ini,\" kata Riska.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait