BENGKULU, BE - Jajaran Polsek Ratu Samban berhasil menangkap satu orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Es (19), warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kampung Jawa, Kabupaten Rejang Lebong.
Tertangkapnya tersangka bermula saat ia menjual sepeda motor Yamaha Vixion warna silver hasil curian di forum jual beli di Facebook. Dari hasil postingan di forum jual beli tersebut, Ridi (21) warga Kelurahan Sawah Lebar yang merupakan pemilik sepeda motor melihat postingan jual beli yang diposting tersangka. Setelah diteliti korban, ia sangat yakin jika sepeda motor yang dijual tersangka Rp 8,8 juta itu miliknya. Berdasarkan ciri-ciri fisik sepeda motor sebelum hilang sekitar tanggal 31 Oktober lalu.
Kemudian korban memancing tersangka dengan menawar sepeda motor yang posting tersebut. Sampai akhirnya tersangka menyepakati sepeda motor dijual Rp 8,2 juta. Sebelum berangkat ke Kabupaten Rejang Lebong untuk mengambil sepeda motor di tempat tinggal tersangka, korban terlebih dulu menghubungi pihak kepolisian meminta bantuan.
\"Setelah korban menghubungi kami, anggota dipimpin Panit Reskrim berangkat ke Curup setelah koordinasi dengan Polres Rejang Lebong. Pelaku kemudian berhasil kami tangkap tanpa perlawanan di Pasar Atas, Curup,\" ujar Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK melalui Kapolsek Ratu Samban, Kompol Darno, Senin (11/14).
Tersangka mencuri sepeda motor milik korban saat diparkirkan di salah satu rumah kos di Jalan Putri Gading Cempaka, Kelurahan Penurunan tanggal 31 Oktober 2016 lalu. Meski sepeda motor sudah dikunci setang oleh korban, tersangka berhasil merusak kunci setang menggunakan kunci T. Setelah berhasil merusak kunci setang, sepeda motor langsung dibawa lari tersangka ke Kabupaten Rejang Lebong.
Tersangka pergi ke Bengkulu diduga kuat hendak melakukan pencurian, dengan modal pernah bermain di kos tempat korban meletakkan sepeda motornya. Agar aksi menjual sepeda motor di forum jual beli berhasil tidak terendus korban atau pihak kepolisian, korban mengganti warna pelek sepeda motor, pijakan kaki depan dan mengganti plat nomor kendaraan. Meski demikian cara yang dilakukan tersangka itu sia-sia, setelah korban sangat hafal dengan kondisi fisik sepeda motornya yang hilang.
\"Untuk mengelabuhi calon pembeli korban mengganti warna pelek dan pijakan kaki sepeda motor. Selain itu plat nomor juga diganti, malah oleh korban ditambah nama Om Bob di plat nomor polisi sepeda motor korban,\" imbuh Kapolsek.
Pihak kepolisian Polsek Ratu Samban masih mengembangkan kasus curanmor yang dilakukan tersangka ini. Mengingat masih ada kemungkinan adanya korban lain, kemudian sepeda motor lain yang sudah terjual atau masih dipostingkan di media sosial.
\"Saat ini tersangka mengaku baru menjual satu sepeda motor itu, tetapi kita tidak percaya begitu saja. Kita akan terus kembangkan kasus curanmor yang melibatkan tersangka ini,\" pungkas Kapolsek.(167)