Tak Punya E-KTP, Tetap Bisa Nyoblos

Selasa 08-11-2016,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 7.827 warga Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang belum memiliki  Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) tetap bisa menggunakan hak suaranya pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Benteng 15 Februari 2017 mendatang.

Pasalnya, dari hasil  pendataan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Benteng, diketahui bahwa ribuan warga tersebut sudah termasuk kedalam data base Dinas Dukcapil  Kabupaten Benteng.

Demikian disampaikan Kabid Kepedudukan Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng, Adnan Kasidi SE, kemarin.

Dijelaskannya, berdasarkan laporan dari Direktorat Jendral (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disebutkan bahwa penduduk Kabupaten Benteng yang memiliki usia maksimal memiliki E-KTP, sudah melakukan perekaman sebanyak 97,9 persen.

Sehingga masih ada 2,1 persen yang belum melakukan perekaman E-KTP dari total sebanyak 78 ribu penduduk yang wajib KTP.

\"Mengantisipasi agar masyarakat tetap bisa memilih meski belum memiliki E-KTP, kami sudah menerima surat edaran dari Kemendagri  berupa surat keterangan sebagai pengganti E–KTP yang bisa digunakan dalam pilkada nanti,\" terang Adnan.

Dijelaskannya, surat keterangan pemilih yang akan dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil tersebut dapat diurus  melalui perangkat desa atau kelurahan setempat.

\"Kami berharap pemerintah desa lebih proaktif dalam melakukan pendataan terhadap warga mereka yang belum mengantongi E-KTP tersebut,\" harapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat mengurus surat keterangan pengganti E-KTP tersebut.

\"Sosialisasi sudah kami lakukan kepada pihak kecamatan dan desa agar memberikan data akurat bagi warganya yang belum memiliki E-KTP, tapi sudah melakukan perekaman. Nantinya warga yang ingin memilih bisa menunjukkan surat keterangan yang telah kami keluarkan itu,\" demikian Adnan.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait