Tagih Utang, Ditampar

Kamis 03-11-2016,12:30 WIB

MAJE, BE - Menagih hutang yang tak kunjung dibayar ternyata berbuah malapetaka bagi seorang Ibu Rumah tangga (IRT) Misda (42), warga Desa Tanjung Ganti Kecamatan Maje Kabupaten Kaur. Hutang yang ditagihnya justru dibayar dengan tamparan dipipi yang mengakibatkan korban mengalami memar di bagian wajah.

“Laporan korban masalah penganiayaan yang dialami IRT itu sudah kita terima, dan kini laporan korban masih kita pelajari,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kapolsek Nasal Ipda Maulana STK, kemarin (2/11).

Dalam laporan korban ke Polisi, peristiwa penganiayaan ringan itu terjadi Selasa (1/11) sekitar pukul 13.00 WIB di perkebunan desa Tanjung Ganti Kecamatan Maje. Kejadian itu berawal dari korban datang kepondok pelaku berinisial SU (52), di Desa Tanjung Ganti dengan maksud ingin menagih hutang kepada pelaku.

Namun saat korban sampai dipondok pelaku SU marah-marah saat korban menangih hutang ke pondok itu, karena mengaku tak pernah memiliki hutang kepada korban. Dalam keadaan emosi, pelaku tiba-tiba langsung menampar pipi korban dengan menggunakan tangan kanan yang memegang bekas kaleng susu sebanyak satu kali.Tak terima atas kekerasan yang dialaminya, korban langsung melaporkan kejadian tidak menyenangkan ini ke Mapolsek Maje.

“Kalau dari hasil keterangan korban ini masalah hutang, tapi untuk memastikan penyebabnya nanti kita akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan soal laporan korban ini,” jelas Kapolsek.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait