TABA PASEMAH, BE- Pelaksanaan sidang sengketa pilkada yang dilayangkan bakal calon (balon) Bupati, Arsyad Hamzah SE berujung keributan, sekitar pukul 15.40 WIB, kemarin (2/11).
Seorang pria yang mengaku sebagai wartawan berinsial AGN (31), warga Jalan Mahakam Raya, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu nyaris diamuk massa pendukung balon Bupati Arsyad.
Peristiwa tersebut terjadi di depan kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten benteng di Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat, sesaat setelah ditutupnya sidang kedua sengketa pilkada yang dilayangkan oleh Arsyad Hamzah di Panwaslu.
Pantauan BE, tepat didepan pintu kantor Panwaslu, sejumlah wartawan yang berasal dari media lokal dan nasional serta media cetak ataupun media elektronik sedang melakukan wawancara cegat kepada Arsyad yang didampingi kuasa hukumnya, Nediyanto SH MH.
Saat itulah, pria asal Kediri, Jawa Timur itu melontarkan berbagai pertanyaan diluar konteks pelaksanaan sidang sengketa dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan penyampaian alat bukti dari Arsyad Hamzah selaku penggugat. Geram dengan berbagai pertanyaan tersebut, massa pendukung langsung menarik AGN dan mempertanyakan indentitas resminya.
Berada dalam desakan massa, AGN tegas menjawab bahwa dirinya merupakan jurnalis yang berasal dari media nasional Kompas dan selanjutnya mengubah identitas menjadi wartawan dari media online kupasbengkulu.com.
Padahal, dilokasi yang sama jurnalis yang berasal dari Kompas TV sedang melakukan peliputan serupa.
Massa yang semakin geram lantaran mengetahui kebohongan AGN langsung berkumpul dan berusaha menyerang AGN yang diduga sebagai salah seorang penyusup ditengah polemik pilkada Kabupaten Benteng.
Menghindari terjadinya aksi anarkis, puluhan personel kepolisian yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) langsung mengamankan AGN dan membawanya ke Polsek Talang Empat untuk dilakukan pemeriksaan.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kapolsek Talang Empat AKP Yosril Radiansyah SH membenarkan telah mengamankan AGN.
Bersama AGN, polisi mengamankan barang bukti berupa HP yang digunakan untuk merekam dan sejumlah kartu identitas milik AGN.
Kendati demikian, ketika ditanya lebih jauh mengenai identitas pelaku dan motif AGN, Kapolsek belum bisa menjelaskan secara gamblang lantaran masih dalam proses penyelidikan.
Begitu pula dengan AGN, hingga kemarin malam dirinya masih mengikuti proses pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Polsek Talang Empat.
\"Saat ini AGN masih diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" jelas Kapolsek.
Sementara itu, Arsyad Hamzah yang turut hadir mendatangi Mapolsek mengaku bahwa dirinya memang sempat menaruh curiga terhadap gerak-gerik AGN yang bertanya diluar konteks sidang yang barusaja diikuitinya.
\"Saya tahu dengan para wartawan yang biasa meliput di Kabupaten Benteng. Selain itu, karena dia (AGN,red) tidak mengenakan kartu identitas wartawan. Saya curiga dia adalah suruhan orang,\" kata Arsyad.(135)