JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi sempat kaget lantaran hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seolah-olah menemukan adanya kerugian negara dalam proyek KTP elektronik (e-KTP). Apalagi Istana sempat menyoroti proyek e-KTP yang dibangga-banggakan Gamawan itu.Namun Gamawan menegaskan, sama sekali tak ada kerugian negara dalam proyek e-KTP yang nilainya lebih Rp 6 triliun itu. Bahkan potensi kerugian negara sebagaimana temuan BPK dalam audit semester I Tahun 2012, kini bukan persoalan lagi.
\"Sudah diklarifikasi. Dan yang dipersoalkan BPK itu sudah diselesaikan kontraktor dengan menyetor seluruhnya ke kas negara. Malah sudah ada dalam laporan BPK,\" kata Gamawan di kantornya, Jumat (18/1).
Sebelumnya, BPK menemukan realisasi proyek e-KTP menyalahi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa di pemerintah. BPK menemukan inefisiensi sebesar Rp36,4 miliar sebagai akibat kontraktor e-KTPtidak bekerja sesuai target di atas kontrak.
Menurut Gamawan, pengembalian dari kontraktor e-KTP justru tak pernah mengemuka di media. Padahal, sebutnya, pengembalian dari kontraktor itu juga dilaporkan ke BPK.
Karenanya Gamawan mengaku kaget ketika Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha menyatakan bahwa Presiden mempersoalkan progam e-KTP yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal secara nasional. Mantan Gubernur Sumatera Barat itu menegaskan, program perekaman e-KTP hingga akhir 2012 malah melampaui targe.
“Saya sudah klarifikasi, enggak ada itu, ini clear semua waktu itu. Saya presentasi di depan sidang kabinet,” pungkasnya.(ara/jpnn)
Lega Meski Sempat Disorot BPK dan Istana
Sabtu 19-01-2013,17:46 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :