Tim Gabungan Validasi Data Korban

Selasa 01-11-2016,13:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, Bengkulu Ekspress - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi SE MSi mengungkapkan, sejak Jumat (27/10) lalu, tim gabungan dari Pemda Lebong, Kejaksaan Negeri Lebong, Polres Lebong dan Kodim 0409 RL bersama tim dari PT Pertamina Geothermal Energi (PT PGE) telah mulai melaksanakan validasi data korban banjir bandang di wilayah Kecamatan Lebong Selatan, Bingin Kuning dan daerah lain yang terdampak. Tim ini ditargetkan akan menyelesaikan validasi data korban pada Rabu 2 November 2016 mendatang.

\"Data yang divalidasi ini merupakan data gagal panen yang terjadi di Bidang Pertanian, Perkebunan dan Perikanan akibat longsor dan banjir bandang di wilayah Kecamatan Lebong Selatan 28 April 2016. Nantinya data yang telah divalidasi ini di sampaikan kepada pihak PT PGE untuk diberikan ganti rugi gagal panen seperti yang sudah disepakati kemarin,\" ungkap Sekda.

Dikatakannya, pembayaran ganti rugi gagal panen tersebut akan dilakukan setelah seluruh data akurat. Mudah - mudahan proses ganti rugi ini bisa dilakukan pekan depan setelah tim menyelesaikan validasi data yang ada. Proses ganti rugi ini akan secepatnya dibicarakan Pemda Lebong dengan pihak PT PGE apakah nanti mereka secara langsung memberikan kepada korban atau ditransfer ke rekening korban.  \"Ini yang akan kita bahas, tentunya harapan kita proses ganti rugi ini bisa secepatnya dilakukan,\" kata Mirwan.

Sebelumnya pada pertemuan tanggal 26 Oktober 2016 antara Pemda Lebong dengan Direktur PT PGE melibatkan Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM di gedung Bina Praja Pemda Lebong telah tercapai kesepakatan bahwa tuntutan warga korban longsor dan banjir bandang dari lokasi PT PGE yang menyebabkan kerusakan tanaman warga di Kecamatan Lebong Selatan dan Kecamatan Bingin Kuning akan segera direalisasikan.

Direktur Utama PT PGE yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan bahwa pihak PT PGE bersedia melakukan ganti rugi atas gagal panen yang terjadi. Untuk ganti rugi gagal panen sesuai dengan proposal yang telah disampaikan sudah disiapkan PT PGE sebesar Rp 3,6 miliar

\"Kami siap bertanggungjawab, namun karena uang yang digunakan ini uang negara maka kami minta dilakukan validasi atas data yang telah disampaikan sehingga yang menerima bantuan adalah yang menjadi korban. Untuk Penyaluran ganti rugi ini kami tunggu kesiapan pemda,\" jelas Direktur Utama PT PGE, Irfan Zainudin.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait