KOTA MANNA, BE - Jika sebelumnya program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Desa Kembang Seri, Pino Raya, diprotes penerima bantuan lantaran kualitas material kayu dan jumlah material tidak sesuai, kali ini giliran penerima program BSPS di kecamatan Kota Manna yang protes.
Hedi Anuar (40), warga Jalan Gerak Alam, Kelurahan Padang Pematang, salah satu penerima program, mengaku kecewa dengan fasilitator pendamping. Pasalnya, dirinya menduga harga material yang diterimanya lebih besar dari harga sebenarnya atau terjadi mark up harga. \"Saya menduga harga material yang saya terima ini lebih besar dari harga sesungguhnya,\" katanya.
Menurut Hedi, pada rencana kegiatan yang diterimanya dari fasilitator atas nama Sn, dirinya diberi material pasir 5 kubik dengan harga Rp 195.125 per kubiknya. Padahal harga umumnya di lapangan hanya sekitar Rp 100 ribu per kubik. Lalu dirinya menerima 9 sak semen. Setiap sak semen harganya Rp 72.475. Padahal harga di toko hanya kisaran Rp 60 ribu per sak. Kemudian krokos sebanyak 3 kubik. Dari rencana anggaran pada fasilitator seharga Rp 195.125 per kubik. Sedangkan harga umumnya sekitar Rp 100 ribu per kubik. Kemudian ada 5400 batu bata yang harganya dipatok oleh fasilitator sebesar Rp 697 per buah. Padahal harganya sampai ke lokasi hanya Rp 550 per buah. Setelah itu ada kusen pintu seharga Rp 334 ribu per buah, sedangkan harga umum hanya Rp 180 ribu. Lalu kusen jendela sebanyak 3 unit dengan harga 250.875 per unit. Padahal harga umumnya di pasaran hanya kisaran Rp 150-180 ribu per unit. \"Dari harga-harga ini jauh lebih besar dari harga pasaran, sehingga saya perkirakan dari dana Rp 7,5 juta tahap pertama yang kami terima, nilai material hanya sekitar Rp 5 juta, sedangkan sisanya Rp 2,5 juta belum jelas,\" bebernya.
Ditambahkan Hedi, setelah menerima material tersebut, dirinya sudah menghubungi dan minta penjelasan dari fasilitator. Dari keterangan fasilitator, diketahui material kena pajak sebesar 11 persen. Hanya saja setelah dihitungnya, nilai pajak tersebut tidak sampai Rp 2,5 juta.
\"Kalau saya hitung, dana yang dipotong itu hingga 30 persen, dan jauh melebihi potongan pajak yang katanya hanya 11 persen,\" cetusnya.
Atas permasalahan tersebut, sambung Hedi, dirinya sudah meminta sang fasilitator dapat menjelaskan sisanya itu. Lalu fasilitator berjanji akan menambah material korban lagi. Hanya saja, setelah tiga minggu ini, belum ada tanda-tanda material yang dijanjikan sampai. Kemudian untuk tahap kedua material juga sudah sampai. Namun dirinya belum tahu persis nilai dan jumlahnya, sebba belum ada serah terima barang dari fasilitator. Ditambahkan Hedi, pada kecamatan Kota Manna ini, jumlah warga penerima program BSPS ada 50 rumah. Sehingga dirinya khawatir, jika setiap rumah material yang diterima harganya dimark up, maka program tersebut cuma menjadi alat oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan.
\"Sang fasilitator selalu berjanji akan menambah material, namun sudah tiga minggu ini tidak juga datang selalu saja ada alasan sedang di Bengkulu lah, sedang di Seginimlah, seakan mengelak menambah material tersebut, kami ada 50 penerima BSPS, kalau semuanya sama seperti saya, maka tentu dana BSPS yang tidak jelas peruntukannya lebih Rp 100 juta,\" tandas Hedi.
Namun sayangnya, saat BE mencoba nomor handpone yang bisa digunakan sang fasilitator yang sering menghubungi korban, akan tetapi nomor tersebut selalu tidak aktif. Sehingga tidak didapat klarifikasi darinya terhadap keluhan korban. Adapun Pelaksana Tugas (plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) BS, Ir Susmanto MM mengaku dana BSPS itu mutlak diterima penerima program. Sehingga pembelian dan jumlah barang yang dibeli menjadi tanggung jawab penerima program. Hanya saja, jika ada petugasnya yang bermain-main dengan dana tersebut, dirinya memastikan akan memecat oknum tersebut.
\"Dana ini murni untuk penerima, jika ada petugas kami yang bermain, pasti akan saya pecat,\" ujarnya.
Dengan adanya informasi tersebut, Susmanto mengaku akan memanggil semua petugas di lapangan untuk mengklaifikasi keluhan warga tersebut. Sebab, sebagaimana arahan Bupati, dana BSPS tidak boleh di potong satu sen pun. Karena program ini untuk membantu warga miskin agar bisa memperoleh rumah layak huni. \"Saya akan panggil semua petugas di lapangan, sesuai instruksi Bupati, dana ini tidak boleh di potong, jika ada yang bermain pasti saya pecat,\" ujarnya dengan nada geram. (369)