PEMATANG TIGA, BE - Cukup ironis yang terjadi di SMPN 1 Desa Pematang Tiga.Sebanyak 209 siswa di sekolah ini ternyata tidak memiliki akta kelahiran atau surat kelahiran. Parahnya lagi hal itu bukan hanya terjadi di SMPN 1 Pematang Tiga saja. Namun juga banyak terjadi di sekolah lainnya. Kondisinini membuat siswa di Benteng banyak tidak bisa mengikuti ajang lomba ditingkat Provinsi dan nasional untuk mendapatkan prestasi. Sebab salah satu syarat mengikuti lomba itu melampirkan akta kelahiran. \" Sebenarnya, siswa kami ini banyak yang memiliki bakat untuk mengikuti lomba tingkat kabuaten, provinsi bahkan nasional. Namun kendalanya, siswa kami ini tidak ada yang memiliki surat akta kelahiran. Jadi mereka tak bisa mengikuti lomba bergengsi tersebut,\" ucap Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Pematang Tiga, Budi Santoso, S.Pd kemarin. Terkait masalah ini, Budi berharap ada perhatian khusus dari pada Pemkab Benteng atau dinas Dukcapil untuk mencarikan solusinya. Untuk diketahui jumlah siswa di SMPN 1 Pematang Tiga untuk kelas XII sebanyak 72 orang, kelas XIII sebanyak 73 dan kelas IX sebanyak 63 orang. Rata - rata siswa yang tidak memiliki akta kelahiran itu, kelahiran dibawah tahun 2008. Siswa yang lahir diatas tahun 2008 umumnya sudah memilikinya. Para orang tua siswa tersebut, sudah pernah meminta pemutihan pada Pemkab Bengkulu Utara melalui dinas terkait. Sayangnya usulan itu menemui kendalan. Ternyata biaya pemutihan itu sangat mahal.\"Kami berharap ada pemutihan akte kelahiran dengan harga murah dari Pemkab Benteng. Soalnya, jika tidak ada akte itu siswa kami tidak bisa apa - apa,\" terangnya. Ditambahkannya, siswa SMPN 1 Pematang Tiga ini, bukan hanya tidak bisa mengikuti lomba ditingkatProvinsi dan Nasional. Mereka juga terancam tak bisa mendapatkan pekerjaan setelah lulus sekolah, baik, di perusahaan, PNS, TNI atau Polri. Karena salah -satu syarat untuk mendaftar berbagai pekerjaan itu, ada yang menetapkan harus melampirkan akta kelahiran. (111)
209 Siswa Tanpa Akta
Sabtu 19-01-2013,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB