Plt Bupati Benteng Bertugas 4 Bulan, Harus Ciptakan Suasana Kondusif

Kamis 27-10-2016,09:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Edyarsyah SSos, resmi menerima surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkulu Tenggah (Benteng).

Kemarin (26/10), SK tersebut langsung diserahkan oleh Gubernur Bengkulu, Dr H Ridwan Mukti MH, yang disaksikan oleh Bupati Benteng Ferry Ramly dan Wakil Bupati Benteng, Muhammad Sabri.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti secara tegas meminta kepada pejabat Plt Bupati Benteng untuk mampu menciptakan kondisi pilkada yang kondusif. Karena tidak bisa dipungkiri, bisikan-bisikan panas yang mempu memincu kegaduhan pasti bakan akan terjadi. Sehingga netralitas pejabat caretaker Bupati harus tetap dikedepankan.

\"Kondisi yang damai sekarang, kita minta untuk tetap damai. Tetapi tetap ingat, nanti bakal ada bisikan dan gesekan maut bakan terjadi. Jangan sampai ini nanti malah membahayakan diri sendiri,\" ujar RM.

Gubernur juga meminta kepada petahana Bupati Benteng maupun calon independen untuk tetap menjaga politik kedamaian. Karena dengan politik damai, maka akan tercipta pemimpin yang menjadi harapan masyarakat.

\"Silakan berkampanye, tetapi mari kita ciptakan pilkada gembira. Kalau bisa gembira, kenapa harus merengut dan berwajah seram,\" imbaunya.

Dilarang Mutasikan Pejabat

Selain itu, Gubernur melarang pejabat Plt Bupati, untuk melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemda Benteng.

\"Mutasi pejabat tidak diperbolehkan. Gubernur akan menjaga ini, agar tidak membuat masalah atau kegaduhan dikemudian hari,\" terang RM usai menyerahkan SK Plt Bupati Benteng, di Gedung Daerah, kemarin.

RM menjelaskan, di dalam SK tersebut, untuk melakukan mutasi pejabat harus mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebelum surat pengajuan ke Kemendagri, surat tersebut harus melalui gubernur. Maka secara otomatis, mutasi pejabat akan dilakukan pencegahan. \"Suratnya nanti ke gubernur, jadi kita akan cegah,\" tegasnya.

Masa jabatan Edyarsyah sendiri selama 4 bulan kedepan. Dalam SK disebutkan, jabatan Plt terhitung dari tanggal 28 Oktober 2016 hingga tangal 11 Februari 2017 mendatang. Gubernur mengatakan, penunjukan Edyarsyah sebagai Plt bupati, lantaran Edyarsyah memiliki kompetensi dalam bidang keuangan, sehingga predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah diraih oleh Pemda Benteng, dapat dipertahankan sampai akhir tahun. \"Ini juga sebagai bentuk apresiasi. Jika WTP ini dapat dipertahankan, artinya kepemimpinan Plt bupati telah berhasil,\" tambah RM.

Di lain pihak, Bupati Benteng Ferry Ramly, juga mengharapkan pejabat Plt Bupati harus berkerja sesuai dengan undang-undang dan selalu mengedepankan profesionalitas.

\"Kami ucapkan selamat berkerja. Tapi kami minta selama masa pencalonan dalam pilkada, jangan menciptakan kondisi yang tidak kondusif. Karena selama ini, Benteng telah kondusif,\" harap Ferry.

Dijelaskannya, SKPD yang ada di Pemda Benteng sebanyak 28 SKDP, yang baru ditetapkan melalui Peraturan daerah (Perda). Terdiri dari, Sekda, sekwan, inspektorat, 20 dinas dan 5 badan. Dimana otimalisasi SKDP ini paling cepat akan berjalan pada bulan Desember mendatang. Sementara untuk penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD perubahan tahun 2017, sudah dapat dilaksanakan.

\"Selama mengikuti cuti di luar tanggung jawab negara. Kiranya dapat meneruskan program-program di RPJMD, yang telah ditetapkan. Sehingga mampu untuk mewujudkan masyarakat makmur dan sejahtera,\" tambahnya.

Siap Jalankan Amanah

Di sisi lain, Edyarsyah mengaku, menjabat sebagai Plt Bupati Benteng, adalah tugas besar. Tugasnya, harus mempu melaporkan kepada Mendagri tentang kondisi ketertiban masyarakat dalam menjalankan Pilkada serentak, netralitas PNS dalam Pilkada, kemudian gambaran langkah strategis rencana program dan kondisi pemerintahan daerah. \"Kita akan siap untuk menjalankan amanah undang-undang,\" janji Edyarsyah.

Terkat mutasi jabatan, Edyarsyah menegaskan, akan menjalankan apa yang memang sudah menjadi ketentuan undang-undang. Dirinya tidak akan melakukan mutasi pejabat, kecuali pengisian jabatan pada SKPD baru yang telah ditetapkan oleh Perda.

\"Mutasi tidak kita lakukan. Kecuali memang pada pengisian perubahan SKPD baru. Karena SKPD baru ini harus dapat berjalan pada akhir tahun,\" tandasnya.

Penyerahan SK Plt Bupati Benteng itu dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov Bengkulu Ir Sudoto MPd, Ketua KPU Benteng Asmara Wijaya, Wakil Ketua (Waka) II DPRD Benteng H Rahmat Ali, Wakil Bupati Kepahiang Netty Herawati serta SKPD Pemkab Benteng dan SKDP Provinsi ini.(151)

Tags :
Kategori :

Terkait