Bayar Zakat Profesi, Tidak Akan Jatuh Miskin

Rabu 26-10-2016,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress - Bupati Bengkulu Selatan (BS), H Dirwan Mahmud SH memastikan mulai 1 November 2016, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemda BS yang gajinya sudah memenuhi ketentuan akan dipotong zakat profesi, yang besarannya 2,5 persen dari gaji. Oleh karena itu, dirinya mengimbau para PNS untuk dapat memenuhi kewajibannya membayar zakat tersebut. Sebab dengan membayar zakat, tidak akan menyebabkan PNS jatuh miskin.

\"Bagi umat islam, membayar zakat 2,5 persen itu wajib jika sudah memenuhi nisabnya, untuk itu, para PNS saya harap tidak keberatan dan saya pastikan dengan membayar zakat tidak akan jatuh miskin,\" katanya saat memberikan sosialisasi kepada perwakilan Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di gedung reptaloka sekretariat Pemda BS, Selasa (25/10).

Dijelaskannya, dalam surat keputusan Bupati  nomor 450/582/tahun 2016 tentang Pengumpulan  dan Penetapan besaran Zakat, Infak dan Shodaqoh (ZIS) dalam pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan disebutkan Gaji PNS yang dikenakan zakat profesi minimal Rp 3,8 juta. Kemudian yang kurang akan dianjurkan membayar Shodaqoh yang besarannya Rp 2 juta-3 juta perbulan sebesar Rp 5 ribu dan diatas 3 juta perbulan sebesar Rp 10 ribu. Hanya saja, sambung Dirwan, jika para PNS tidak mau membayar infak atau shodaqoh, serta tidak mau membayar zakat profesi, maka dapat membuat surat pernyataan.

\"Zakat profesi itu wajib bagi yang beragama islam, namun jika tidak mau silahkan buat pernyataan dan nanti gajinya tidak akan dipotong oleh pihak Bank sebelum diserahkan pada bendahara masing gaji masing-masing SKPD,\" ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga Bengkulu Selatan, Drs Azen House mengatakan, dirinya sangat mendukung adanya zakat profesi tersebut. dijelaskannya, sebelumnya BS sudah pernah menerapkan pemotongan gaji para PNS yang besarannya Rp 2 ribu -Rp 3 ribu per bulan pada masa pelaksana tugas (plt) Bupati BS Asnawi A Lamat. Namun setelah itu tidak jalan lagi. Sehingga dirinya mengaku siap gajinya dipotong.

\"Saya sangat mendukung pemotongan gaji untuk zakat profesi,\" ujarnya.

Adapun ketua Baznas Bengkulu Selatan, H Mudin A Gumay mengatakan, nanti hasil zakat profesi, infak dan shodaqoh akan dikelolah pihaknya. kemudian akan dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat, seperti menambah honor pengurus masjid dan juga membantu warga BS yang miskin.

\"Kami akan transparan dalam pengelolaan dana Baznas, setiap pengggunaannya akan kami pertanggungjawabkan secara transparan,\" ujar Mudin. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait