BENGKULU, BE - Heriyani, warga Jalan Hibrida, Kelurahan Sido Mulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, mengaku pernah meminjamkan uang sebesar Rp 71 juta kepada Siti Nuli, ibunda kandung Artis Ryana Dea. Sama seperti korban lain, sampai saat ini uang tersebut tak kunjung dikembalikan. Heriyani sendiri belum melaporkan kasus ini ke polisi. Karena memilih menunggu itikad baik dari keluarga Ryana Dea.
\"Saya meminjamkan uang itu tahun 2010, sampai sekarang hanya dikembalikan Rp 800 ribu. Sengaja belum melapor ke polisi, saya masih menunggu itikad baik dari mereka,\" ujar Heriyani yang mengaku masih sepupu jauh dengan Siti Nuli tersebut.
Alasan tersangka meminjam uang kepada Heriyani, lantaran mendapatkan proyek untuk membuatkan baju training di Dinas PU Provinsi Bengkulu. Saat itu Heriyani percaya, karena suami tersangka masih bekerja di Dinas PU.
\"Kemarin itu katanya ada pesenan dari tempat suaminya bekerja di Dinas PU. Ada pesenan baju training, dia kurang uang jadi disuruh transfer dulu,\" imbuh Heriyani.
Bagaimana uang tersebut diberikan, Heriyani kemudian mengatakannya, uang Rp 36 juta yang pertama, Rp 16 juta ditransferkan ke rekening Ryana Dea. Kemudian sisanya Rp 14 juta cash diambil Siti Nurli. Terakhir Rp 35 juta cash menggunakan cek tunai Danamon diambil Siti Nurli. Dari jumlah uang yang dipinjam itu, hanya dikembalikan Rp 800 ribu oleh keluarga Ryana Dea.
Alasan mereka tidak mengembalikan uang tersebut karena tidak mempunyai uang, sementara kehidupan mereka tidak mencerminkan jika tidak mempunya uang.
\"Alasan mereka tidak mengembalikan katanya tidak punya uang, sementara kehidupan mereka tidak mencerminkan jika tidak punya uang. Tidak ada itikad baik sama sekali, jika ada itikad baik tentunya datang ke rumah membicarakan masalah ini baik-baik,\" pungkas Heriyani.(167)