Kaji Ulang Lokasi PLTU

Jumat 21-10-2016,09:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Anggota DPRD Kota Bengkulu meminta Pemerintah Kota Bengkulu mengkaji ulang lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di lahan PT Pelindo II Cabang Bengkulu, tepat di dekat Teluk Sepang, Kota Bengkulu.

\"Kita harap sesuai dengan aturan, pemilik wilayah adalah Pemerintah Kota Bengkulu maka kami menginggatkan terkait PLTU itu agar dikaji ulang,\" kata Anggota Komisi II DPRD Kota, Heri Ifzan, kemarin.

Ia menyebutkan, pihaknya pernah melakukan survei dan studi banding ke PLTU Surabaya, dan juga telah melakukan diskusi bahwa kehadiran PLTU dengan luas wilayah Kota Bengkulu sekitar 17 km tentu akan berdampak pada polusi.

\"Kehadiran PLTU di wilayah seluas Kota Bengkulu ini tentu saja akan berdampak pada polusi yang sangat tinggi. Oleh sebab itu, kami kembali menginggatkan agar lokasi tersebut di kaji ulang,\" kata ujarnya.

Menurut Heri, wilayah Kota Bengkulu terlalu kecil untuk mendirikan PLTU tersebut, apalagi diketahui dampak polusi tersebut mencapai diameter 12 km persegi, sementara luas wilayah hanya 17 km persegi.

\"Tentu hal ini menjadi catatan penting untuk masa depan masyarakat sekaligus anak-anak kita kedepannya nanti,\" bebernya anggota Fraksi Persatuan Pembangunan ini .

Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mencanangkan peletakan batu pembangunan PLTU tersebut, hanya saja masih menunggu proses amdal selesai dikerjakan. Menurut Heri, dengan ini berarti pemerintah daerah masih memiliki waktu yang cukup untuk segera menindaklanjutinya. Jika tidak dilakukan pemikiran secara mendalam terhadap dampak yang akan ditimbulkan, maka dikhawatirkan terjadi gejolak dikemudian hari ketika polusi itu telah meracuni udara di Kota Bengkulu.

\"Kita tidak ingin anak-anak kita yang tidak berdosa dan tidak mengetahui persoalan akan mengidap penyakit paru-paru dan sebagainya, yang mengancam kehidupan kita di masa depan,\" bebernya.

Pun demikian, bukan berarti pihaknya menolak investor untuk berinvestasi di Kota Bengkulu, tetapi mengharapkan pemerintah kota dapat mendekati pemda provinsi untuk mengkaji ulang tempat dan lokasi pendirian PLTU tersebut.

\"Apalagi para nelayan juga telah menyampaikan apabila didirikan PLTU tersebut berarti ada ratusan nelayan yang tidak akan kehilangan mata pencaharian, mulai dari pesisir Pantai Panjang sampai Pulau Baai karena limbah PLTU akan dibuat ke laut,\" tandas Heri. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait