Warga Diimbau Rekam KTP-el

Selasa 20-09-2016,12:20 WIB

KAUR SELATAN, BE - Pemerintah Kecamatan Kaur Selatan khususnya terus mengimbau masyarakat yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) untuk segera melakukan perekaman data di kecamatan hingga 30 September 2016. Sebab jika tidak memiliki KTP-el, warga akan mengalami kesulitan untuk mendapatkan pelayanan publik, seperti BPJS, pembukaan rekening bank, mengurus SIM dan lainnya.

“Pelaksanaan perekaman data KTP-el paling lambat 30 September ini. Kita minta bagi warga yang sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan perekaman data KTP-el, karena KTP elektronik akan menjadi syarat utama bagi warga yang memerlukan pelayanan publik,” kata Camat Kaur Selatan Bahasim M TPd, Senin (19/9) kemarin.

Dikatakannya, imbauan percepatan perekaman KTP-el itu menindaklanjuti Surat Edaran No. 471/1768/SJ 2016 tentang Percepatan Penerbitan KTP-el dan Akta Kelahiran. Percepatan penerbitan KTP-el dan akta kelahiran sebagai basis data kependudukan nasional itu. Disebabkan sampai saat ini masih banyak warga Kaur yang belum melakukan perekaman KTP-el. Juga pihaknya sudah membagikan surat edaran itu ke seluruh Kepala desa dan lurah Kecamatan Kaur Selatan. Tujuannya agar juga menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat tentang KTP konversional atau KTP lama sudah tidak berlaku lagi.

“Bagi masyarakat yang telah berumur 17 tahun ke atas atau sudah menikah meski belum berumur 17 tahun wajib memiliki KTP-el, karena KTP-el ini sangat penting,” terangnya.

Ditambahkannya, bukan hanya KTP-el, setiap warga yang yang berusia 0-17 tahun dan belum memiliki akta kelahiran juga diimbau untuk segera mengurusnya. Pemerintah juga telah mempermudah persyaratannya, warga tidak lagi diharuskan membuat surat pengantar dari Kades dan kelurahan. Untuk upaya percepatan perekaman data KTP-el dan akta kelahiran, lanjutnya, pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai instansi.

“Sekali lagi kita imbauan agar masyarakat yang belum memiliki KTP-el untuk segera melakukan perekaman data di kantor kecamatan, jangan sampai nanti karena tidak ada KTP-el menghambat bantuan dari pemerintah,” jelasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait