Dua Truk Kayu Ilegal Ditangkap

Senin 19-09-2016,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Dua Sopir dan Tukang Ukur Ditetapkan Tsk IPUH, Bengkulu Ekspress - Ilegal logging di wilayah Kabupaten Mukomuko, masih marak terjadi. Ini dibuktikan, Jumat (16/9) malam  jajaran Polres Mukomuko berhasil menggagalkan 2 unit mobil truk  bermuatan kayu balok kaleng tanpa dilengkapi surat dan dokumen sah. Informasi diperoleh penangkapan 2 truk kayu berikut sopir  masing –  masing berisikan 45 dan 50 balok kaleng itu langsung dipimpin Kapolres Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto SIK menggunakan baju preman bersama beberapa anggotanya. Pada malam itu diduga sempat terjadi adu mulut antara Kapolres dan oknum yang informasinya mengawal dua truk bermuatan kayu tersebut. Tanpa menunggu lama, Kapolres  dan anggotanya langsung membawa dua truk berikut sopir dan satu orang yang  diketahui bertugas sebagai tukang ukur kayu jenis meranti tersebut ke Polsek Ipuh selanjutnya ke Mapolres. Mobil truk  BD 8606 CU bermuatan 45  balok kaleng yang dikendaraai RS, warga Kota Bengkulu dan FA, warga Kecamatan Ipuh yang mengendaraai truk BA 8246 ZU yang berisikan 50 balok kaleng serta IJ, warga Ipuh selaku tukang ukur.

“Ya, pada malam itu Pak Kapolres yang langsung menggagalkan dua truk yang bermuatan kayu yang akan dibawa ke arah Kota Bengkulu,” aku Kasat Reskrim Polres Mukomuko, AKP Edriyan Wiguna SIK dikonfirmasi Bengkulu Ekspress.

Dua orang sopir dan tukang ukur telah ditetapkan tersangka  dan barang bukti telah diamankan di Mapolres. Truk bermuatan kayu itu diamankan di jalan lintas, tepatnya di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh.

Kayu balok kaleng jenis meranti itu diduga berasal dari hutan kawasan yang berada di wilayah tersebut. Ditanya apakah benar adanya cekcok mulut antara Kapolres dengan oknum yang diketahui mengawal  dua truk tersebut, Kasat Reskrim mengaku, belum mengetahui secara pasti.

“Memang Pak Kapolres yang langsung menangkap di lapangan dan dilimpahkan ke Reskrim. Kasus itu tengah dalam pengembangan lebih lanjut dan pihaknya telah mengetahui identitas pemilik kayu ilegal tersebut,” lanjut Riyan. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait