CURUP, BE - Guna mensukseskan program pendidikan gratis hingga tingkat SMA sederajat di Kabupaten Rejang Lebong. Bupati Rejang Lebong, DR (HC) H A Hijazi SH MSi meminta seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Rejang Lebong untuk mengawal program sekolah gratis di setiap desa di Kabupaten Rejang Lebong.
\"Kepada seluruh kepala desa saya harap mengawal program gratis yang mulai berlaku pada tahun ajaran baru 2016/2017 ini,\" ungkap bupati.
Ditegaskan bupati, bahwa pendidikan gratis yang diprogramkan pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yaitu menggratiskan SPP bagi pelajar SMA sederajat di Kabupaten Rejang Lebong. Sehingga pelajar SMA sederajat saat ini tidak dibebani oleh pembayaran SPP. Namun menurut bupati bila masih ada iuran lain selain iuran SPP maka itu adalah iuran komite.
\"Kalau SPP sekarang gratis, namun bila ada yang lainnya adalah iuran komite,\" tegas bupati.
Selain untuk mengawal suksesnya program pendidikan gratis di Kabupaten Rejang Lebong, Kades juga diminta untuk mensukseskan program brobat gratis. Dijelaskan bupati, salah satu yang bisa dilakukan Kades dalam melaksanakan program berobat gratis ini yaitu dengan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong terkait dengan administrasi kependudukan masyarakatnya. Karena menurut bupati agar masyarakat bisa menikmati program berobat gratis ini maka administrasi kependudukannya harus lengkap.
\"Pastikan bahwa setiap masyarakat kita harus memiliki administrasi kependudukan yaitu KTP, bila belum maka segera koordinasikan dengan Dukcapil,\" pinta bupati
Diungkapkan bupati, kontrol administrasi kependudukan ini khususnya bagi bagi masyarakat Rejang Lebong yang ada diwilayah perkebunan. Bupati meminta agar Kades bisa mempermudah dalam proses administrasi pendudukan mereka. Karena menurut bupati, memang saat ini proses pembuatan KTP gratis, namun bagi mereka yang tinggal di perkebunan akan mengeluarkan biaya cukup banyak untuk transportasi KTP, oleh karena itu bupati berharap agar Kades berkoordinasi dengan Dukcapil terkait dengan pola yang diterapkan agar masyarakat yang tinggal diperkebunan bisa mendapatkan KTP.(251)