\"Keinginan kita memang mereka diangkat, apalagi secara administrasi sudah tidak ada masalah,\" kata kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, Bujang HR, kemarin.
Hanya saja, rencana ini masih tergantung dengan instruksi pemerintah pusat, karena prosedur yang dilakukan akan sama seperti tahun sebelumnya dimana honorer K2 di Kota Bengkulu sudah dilakukan tes sekitar 120 orang.
\"Itukan sudah kebijakan nasional tidak bisa hanya mementingkan daerah masing-masing, dan kita masih menunggu petunjuk dari pusat bagaimana sisa yang ada saat ini sekitar 152 lagi ini, apakah tes kembali atau ada kebijakan baru,\" terangnya.
Bujang juga mengaku, sejauh ini memang belum ada komunikasi lebih lanjut, namun dipastikan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan komunikasi atas tindaklanjut rencana tersebut ke pemerintah pusat.
\"Informasi terakhir mereka akan coba komunikasi ke DPRD untuk mensupport ke pusat, karena bukan hanya di Bengkulu, di daerah lain sebagian besar juga belum diangkat,\" tukasnya.
Disisi lain, jika dilakukan tes dikhawatirkan sebagian honorer tidak bisa mengikuti tes tersebut karena terkendala batasan umur.
Hanya saja, menurut Bujang, memang ada terkhusus bagi tenaga penyuluh pertanian yang dibatasi hingga umur 35.
Namun untuk K2 tidak ada batasan, karena dihitung sudah lama bekerja sehingga bisa dimasukkan untuk perhitungan masa kerja.
\"Jadi kemungkinan ada tes khusus untuk honorer K2, tapi itu belum bisa dipastikan karena belum ada petunjuk dari pusat. Karena yang menyelenggaran itu dari pihak pusat, kita hanya sebagai wadah untuk memfasilitasi kegiatan tersebut,\" pungkas Bujang. (805)