Yusmardi Bakal Gantikan Rosna

Rabu 07-09-2016,09:50 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

  BENGKULU, BE - Selah anggota dewan Provinsi Dapil Mukomuko, Hj Rosna divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 5 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu pada hari Senin (5/9) lalu. Hj Rosna sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN) juga harus siap menerima kibijakan partai, yakni bakal dilakukan pengganti antar waktu (PAW).

Berdasarkan perolehan suara hasil pemilihan legislatif 2014 lalu, yang mendapatkan suara dibawah Rosna adalah mantan Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, H Yusmardi.

Ketua Pembinaan Organisasi Keanggotaan (POK) DPW PAN Provinsi Bengkulu, Dempo Xler SIP mengatakan, jika memang benar-benar Hj Rosna terbukti bersalah, maka PAN akan menentukan kebijakan dengan mencari pengganti antar waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

\"PAN memiliki tanggung jawab mengawal parleman. Artinya, jika Ibu Rosna sudah tidak mampu bekerja lagi di parlemen, maka PAN akan mencari penggantinya,\" terang Dempo kepada BE, kemarin.

Untuk penggantinnya sendiri, lanjutnya, PAN tidak akan tergesa-gesa karena PAN akan berusaha mengawal proses hukuman Rosna, yang telah divonis bersalah oleh PN Bengkulu.

\"Sesuai dengan UUD dan AD-ART PAN, penggantinya akan diambil dari Mukomuko. Tapi yang jelas, Ibu Rosna akan kita backup dulu,\" ujarnya.

Dempo menegaskan, dalam aturan, kader yang memiliki permasalahan akan tetap dibantu. Namun jika telah diputuskan inkrah bersalah sesuai undang-undang, maka langkah PAN sendiri menentukan kebijakan untuk pribadi yang bersangkutan.

\"PAN memiliki tanggung jawab moral. Sedangkan saat ini sidang juga belum inkrah, kita masih berusaha untuk bantu Ibu Rosna,\" tambah Dempo.

Ia mengaku akan tetap memback up Rosna mengaku sudah berstatus sebagai terpidana, karena ada kebaikan yang telah dilakukannya saat menjadi ketua PKK Mukomuko.

Menurutnya, ketika Rosna menjadi ketua PKK Mukomuko, banyak masyarakat yang terbantu olehnya. Atas hal itu, PAN akan sangat objektif dalam melihat secara objektif parmasalahan tersebut.

\"Jangan ada 10 kebaikan terlupakan, 1 kesalahan diungkit-ungkit. Karena kita yakin banyak masyarakat yang terbantu saat beliau jadi ketua PKK dulu,\" tutupnya. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait