BENGKULU, BE - Tim buru sergap (Buser) Subdit Jatanras Direktorat Reskrim Umum Polda Bengkulu menangkap DPO Polres Pagar Alam dalam kasus begal yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia berinsial AG (20), warga Pelajau Kabupaten Bengkulu Tengah.
Penangkapan AG berawal pada Minggu (4/9) dini hari baru saja melancarkan aksinya membegal seorang warga bernama Abdulah yang sedang melintas di jalan Citandui kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu bersama temannya berinisial AF. Namun melintas anggota buser Jatanras di tempat kejadian perkara (TKP). Akhirnya pelaku AG berhasil diamankan, sedangkan temannya AF berhasil kabur. Polisi juga berhasil mengamankan 1 unit motor jenis Yamaha MX yang digunakan untuk membegal dengan nomor polisi BD 5847 CH, 1 buah kunci T, senjata tajam jenis golok dan 1 unit motor korban yang sempat dibawa kabur oleh pelaku.
Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Kasubdit Jatanras, AKBP Max Mariners membenarkan penangkapan DPO begal tersebut.
\"Saat ini pelaku sudah kita amankan,\" jelasnya, kemarin (5/9).
Max menambahkan, berdasarkan informasi yang didapatnya dari Polres Pagar Alam, AG merupakan seorang DPO melakukan kasus begal yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Dimana saat ini anggota Polres Pagar Alam sedang menuju ke Polda Bengkulu, karena sebelumnya komplotannya sudah terlebih dahulu diamankan.
\"Jadi saat ini kita tinggal menunggu koordinasi dari anggota Polres Pagar Alam,\" ujarnya.
Sementara menunggu kedatangan Polres Pagar Alam, anggota Jatanras Polda Bengkulu masih melakukan pendalaman apakah pelaku merupakan komplotan antar provinsi atau tidak. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan telah menetap di Bengkulu dan tidak kembali lagi ke Pagar Alam.
\"Tidak kembalinya lagi pelaku ke Pagar Alam, diduga pelaku menjalankan aksinya di Provinsi Bengkulu untuk biaya dirinya kabur,\" ujarya
Pengakuan tersangka AG, ia telah menjalankan aksinya sebanyak 2 kali. Pertama di daerah Pagar Alam dan terakhir di jalan Citandui. Selain itu juga dirinya mengaku jika menjadi DPO dari tim Buser Polres Pagar Alam, karena mengambil motor warga setempat.
\"Ia saya dikejar Polisi Pagar Alam, karena mencuri,\" akunya.(614)