BENGKULU, bengkuluekspress.com - Ketua Tim Penyusun Dokumen Lingkungan PT Tenaga Listrik Bengkulu Yunofrizal dalam mengatakan, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang akan dibangun di kawasan Teluk Sepang Provinsi Bengkulu berpotensi memberikan keuntungan bagi negara. Sesuai dengan aturan yang tertera dalam Undang-Undang, keuntungan yang akan didapat negara sebesar 2,5 persen dari total produksi PLTU. Demikian disampaikannya usai menggelar rapat Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL) di Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu, Jumat (26/08/2016). Untuk di Provinsi Bengkulu PLTU 200 Megawatt berpotensi menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 43,2 miliar setiap tahun. “Pendapatan PNBP sebesar 2,5 persen dari produksi listrik. Jadi setiap jam PNBP-nya Rp 5 juta, dan jika dihitung per harinya sebesar Rp 120 Juta. Sedangkan untuk negara akan masuk pada angka 43,2 miliar per tahun. Keuntungan ini didapat jika PLTU telah aktif beroperasi,” terang Yunofrizal, Jumat (26/08/2016). Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu Sofwin Syaiful mengatakan saat ini tengah menilai dokumen ANDAL yang dibuat oleh tim pemerakarsa dan konsultan pembangunan PLTU. \"Nanti dilihat dampak dan meminimalisir dampaknya. Apa yang sudah dilakukan oleh tim pemerakarsa dan konsultan dicek kembali,\" katanya. (Dil)
PLTU Teluk Sepang Berpotensi Untungkan Negara Rp 43,2 Miliar Per Tahun
Jumat 26-08-2016,21:45 WIB
Kategori :