Wartawan Belum Merdeka, Masih Banyak Wartawan Diintimidasi

Jumat 19-08-2016,09:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 BENGKULU, BE - Kekerasan terhadap wartawan di Indonesia masih saja terus terjadi, meskipun dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi UU Pers. Baru-baru ini terjadi lagi di Medan, Sumatera Utara (Sumut) terhadap wartawan Tribun Medan, Array Argus dan wartawan MNC TV, Andri Safrin yang menjadi korban kekerasan oknum TNI AU.

Kemudian di Provinsi Bengkulu aksi pengancaman menimpa wartawan Bengkulu Ekspress (BE) di Kabupaten Rejang Lebong oleh oknum anggota DPRD RL. Hal ini membawa simpatik seluruh kalangan wartawan di Indonesia, termasuk di Bengkulu.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu bersama Alianasi Jurnalis Independen (AJI) Bengkulu, serta Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bengkulu, turun ke jalan mengadakan aksi long march sekaligus orasi di depan Tugu Pers di kawasanTapak Paderi Kota Bengkulu, kemarin (18/8).

Dalam aksi itu wartawan membuat deklarasi pernyataan sikap keprihatinan yang mendalam atas kasus seluruh aksi kekerasan yang menimpa wartawan, baik di Sumatera Utara maupun di Curup, Provinsi Bengkulu. Wartawan Bengkulu mengecam keras segala aksi kekerasan, pengancaman dan intimidasi terhadap wartawan yang melaksanakan tugas-tugas jurnalistik. Kemudian meminta semua pihak, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, TNI/Polri serta semua elemen pemerintahan dalam NKRI untuk menghormati kemerdekaan pers sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1990 tentang Pers. Terakhir, meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus kekerasan dan pengancaman serta intimidasi yang menimpa wartawan baik di Medan maupun di Curup, Provinsi Bengkulu. Dalam melaksanakan tugas, meminta pihak penegak hukum untuk memproses dan menindak tegas kekerasan yang dialami wartawan.

General Manager (GM) Rakyat Bengkulu (RB), Pihan Pino SKom dalam orasinya menyebutkan sudah cukup wartawan yang menjadi korban di negeri ini. Menurutnya walau pun wartawan tidak dilatih seperti TNI, namun wartawan dan TNI berada dalam jalur yang sama yakni membela masyarakat kecil, bukan wartawan malah menjadi korban pihak oknum aparat. Ia menegaskan seharusnya TNI menjadi garda terdepan melindungi warga negara, bukan menjadi momok yang menakutkan.

‘’Terlalu banyak ironi di negeri ini, ketika harkat dan martabat bangsa kita diruntuhkan dengan penyanderaan di Filipina, malah aparat kita membantai dengan sewenang-wenangnya terhadap warga. Karenanya sudah cukup wartawan yang menjadi korban para oknum aparat,’’ ujarnya.

Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Zacky Antony MH, menyampaikan kemerdekaan pers mulai dikekang oknum-oknum yang tidak memahami memahami undang-undang pers, dan hakikat demokrasi serta prinsip dasar demokrasi yang telah diperjuangkan oleh mahasiswa. Untuk itu, menurutnya aksi penganiayaan yang dilakukan oknum aparat kepada wartawan di Medan harus ditindak dengan tegas dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. \"Penganiayaan terhadap 2 wartawan di Medan, Sumatera Utara harus menjadi perhatian kita sebagai wartawan Indonesia, satu sakit semuanya merasakannya, dan satu bahagia semuanya merasakannya,’’ ucapnya.

Pemimpin Redaksi (Pemred) RB ini juga menyebutkan sejarah pers Indonesia tak terpisahkan dari sejarah bangsa Indonesia, karena media yang menyebarluaskan informasi kemerdekaan. Namun tambahnya, dalam perjalanan bangsa tidak semua pihak dapat memahami. Untuk itu, ia mengajak seluruh wartawan untuk terus berjuang baik melalui tulisan maupun bentuk lainnya. \"Kita memang tidak mengangkat senjata dalam perjuangan bangsa ini, namun jasa pers sangat penting dalam menyebarkan informasi kemerdekaan,’’ tuturnya.

Anggota AJI Bengkulu, Firmansyah, dalam orasinya mengutip pernyataan wartawan senior Parni Hadi, bahwa wartawan adalah pewaris tugas kenabian untuk memberikan kabar baik dan peringatan.

Sesuai dengan fungsinya, pers adalah mendidik, menginformasi, menghibur, dan kontrol sosial. Sebab itu, ia sangat menyayangkan masih ada orang yang tidak memahami tugas mulia wartawan tersebut.

Dalam aksi yang dikawal puluhan aparat kepolisian itu, turut hadir Deputi General Manager Bengkulu Ekpress (BE), Suherdi Marabilie, Sekretaris PWI Syahyarudin, mantan Ketua PWI Bengkulu, Riuslan Paguci, serta wartawan BE dan RB dan seluruh media perwakilan yang ada di Provinsi Bengkulu baik televisi, online, surat kabar mingguan dan lainnya.(cw5)

Pernyataan Sikap Wartawan Provinsi Bengkulu

1. Menyatakan keprihatinan yang mendalam atas kasus seluruh aksi kekerasan yang menimpa baik di Sumatera Utara maupun di Curup, Provinsi Bengkulu. 2. Mengecam keras segala aksi kekerasan, pengancaman dan intimidasi terhadap wartawan yang melaksanakan tugas-tugas jurnalistik. Karena bertentangan dengan semangat jurnalistik reformasi dan kemerdekaan pers. 3. Meminta semua pihak, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, TNI/Polri serta semua elemen pemerintahan dalam NKRI untuk menghormati kemerdekaan pers sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1990 tentang Pers. 4. Meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus kekerasan dan pengancaman serta intimidasi yang menimpa wartawan baik di Medan maupun di Curup, Provinsi Bengkulu.

Tags :
Kategori :

Terkait