TUBEI, BE - Tingginya minat masyarakat Lebong untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekah menjadi perhatian serius DPRD Lebong. Hingga saat ini kuota calon jemaah haji yang telah mendaftar di Kantor Kementrian Agama Lebong sudah terisi hingga tahun 2017 mendatang.
Dengan kondisi seperti ini, anggota Komisi I DPRD Lebong Mahdi Ssos meminta agar seluruh kepala desa selektif untuk mengeluarkan surat domisili bagi warga pendatang terutama yang berkeinginan mendaftarkan diri sebagai CJH dari Lebong.
Dalam 2 kali penyelanggaran haji belakangan ini, selalu saja ada warga luar yang masuk menjadi CJH dari Lebong. \"Tahun 2010 yang lalu ada 4 jemaah yang bukan warga Lebong dan tidak memiliki keluarga di Lebong berangkat sebagai CJH dari Lebong, sedangkan untuk penyelengaraan haji tahun 2011 juga ada 2 orang CJH dari luar. Kita mengharapkan kedepannya tidak ada terjadi lagi,\" kata Mahdi.
Ditambahkannya pencegahan CJH dari luar Lebong dapat dilakukan mulai dari pengurusan domisili, kartu keluarga dan pembuatan KTP di tingkat pemerintahan desa hingga Dukcapil.
Jika seluruh persyaratan yang ditetapkan Kementrian Agama dilengkapi oleh CJH maka Kantor Kemenag di Lebong tidak dapat menolaknya. \"Masuknya CJH dari luar Lebong tentunya berimbas dengan warga Lebong yang seharusnya bisa berangkat haji menjadi tidak bisa akibat harus menunggu periode selanjutnya. Apalagi sekarang ini cukup banyak CJH yang mendaftar dengan umur diatas 60 tahun, kita khawatir jika tidak ada pencegahan, orang tua kita yang mau naik haji tidak memiliki kesempatan lagi,\" tambahnya.
Ia juga mengatakan, bahwa Komisi I akan melakukan hearing dengan Bagian Pemerintahan, dan Bagian Kesra Pemkab Lebong dalam waktu dekat. \"Harus ada instruksi jelas dari bagian pemerintahan kepada kepala desa untuk pencegahan masuknya CJH dari Luar sehingga permasalahan ini tidak terulang lagi,\" pungkasnya.(777)