CURUP, BE- Aksi jembret kembali terjadi di dalam Kota Curup. Susi Farida (43), warga Tempet Rejo harus merelakan tas berisi uang Rp 350 ribu, serta surat berharga miliknya, ketika melintas di jalan Sapta Marga Kelurahan Talang Rimbo Lama sekitar pukul 13.00 WIB kemarin.Ditemui wartawan, korban menerangkan, peristiwa itu terjadi ketika dia sedang mengendarai motor jenis Yamaha Mio dari Desa Teladan menuju Kelurahan Talang Rimbo Lama. Tepat di tebingan pasar hewan korban dipepet dua orang mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Satria warna merah.Pelaku langsung merampas tas yang dibawa korban, yang diletakkan di bagasi motor. Melihat aksi tersebut korban sempat terkejut dan kehilangan kendali sehingga korban kehilangan keseimbangan di atas kendaraan dan terjatuh. \"Saya sempat teriak maling, hanya saja tidak ada warga yang melihat,\" tutur korban. Selang beberapa lama ada warga yang datang mendengar teriakan korban. Hanya saja pelaku sudah lari ke arah Talang Rimbo Lama, membawa kabur tas milik korban. \"Pelaku sudah jauh, ketika warga datang,\" sesal korban. (999)
Jambret Beraksi Dalam Kota
Senin 09-04-2012,17:43 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB