RAPBD-P Belum Dibahas DPRD, Gubernur Bengkulu Lapor ke Mendagri

Senin 01-08-2016,16:18 WIB

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti melaporkan pihak DPRD Provinsi Bengkulu ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Laporan tersebut terkait belum dibahasnya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Bengkulu tahun 2016. Padahal, dikatakan Ridwan, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sudah disampaikan satu bulan yang lalu ke DPRD. \"Kita menunggu kapan DPRD membahas itu (APBDP). Itu ditunggu karena program - program tersebut harus dapat terlaksana dan sukes,\" ujar Gubernur, Senin (01/08/2016). Dikatakannya, laporan tersebut dilakukan guna mengantisipasi munculnya permasalahan karena keterlambatan pembahasan RAPBDP yang berujung pada pemotongan dana alokasi. \"Wajib kita laporkan karena kita sudah melakukan penandatanganan pakta integritas. Karena nanti kalau misalnya menimbulkan masalah gara - gara tidak dilaporkan ke Mendgari  dan kemenkeu, maka dana alokasi akan dipotong,\" terangnya. \"Ketika dana alokasi dipotong yang tanggung jawab siapa. Dengan dilaporkan DPRD ke Mendagri dan ditembuskan ke BPK dan BPKP, artinya bila itu nanti jadi temuan karena keterlambatan salahnya bukan pada posisi gubernur,\" tambah Ridwan. Sementara itu, Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu, Agung Gatam mengakui pihaknya belum menjadwalkan kapan RAPBDP 2016 akan dibahas. \"Itu memang belum kita jadwalkan,\" ucap Agung Gatam, Senin (01/08/2016) . Terkait laporan yang disampaikan Gubernur, Agung Gatam menilai hal itu sah - sah saja. Ia bahkan meminta Gubernur dapat melaporkan masalah ini ke Presiden langsung. \"Kalau Gubernur mempunyai masalah dengan DPRD, silahkan lapor ke Presiden melalui Mendagri, biar kita bisa duduk satu meja,\" katanya. (Dil)

Tags :
Kategori :

Terkait