77 PNS Rejang Lebong Dapat Sanksi Tegas

Rabu 20-07-2016,16:52 WIB

CURUP, bengkuluekspress.com - Wakil Bupati RL, Iqbal Bastari menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada 77 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos di hari pertama masuk kerja setelah lebaran pada, Senin (11/07/2016) lalu. Adapun sanksinya berupa surat teguran kepada PNS bersangkutan.

\"Jadi jika kedepannya mereka kedapatan melanggar lagi, maka PNS bersangkutan, tidak menutup kemungkinan akan kita bebas tugaskan\" tegas Iqbal, Rabu (20/07/2016).

Dikatakan Iqbal, sanksi diberikan guna menindaklanjuti Monatorium PNS, yang tengah digeber pemerintah pusat.

\"Untuk itu, kita berharap agar PNS Rejang Lebong, benar-benar dapat bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan Tupoksi masing-masing,\" pungkas Iqbal.(Ade)

Tags :
Kategori :

Terkait