Honorer K2 Kemenag jadi CPNS

Kamis 14-07-2016,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Ini kabar gembira bagi  tenaga  honorer kategori dua (K2)  di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu. Pasalnya, dalam waktu dekat sebanyak 50 honorer K2 tersebut akan mendapatkan Surat Keputuan (SK) sebagai calon pegawai negeri sipil  (CPNS). Hal ini ditegaskan Pejabat Ganti Sementara (Pgs) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Drs H Bustasar MPd saat jumpa pers, kemarin. Dikatakannya, honorer yang akan mendapatkan SK CPNS itu adalah tenaga penyuluh dan penghulu yang tersebar di Provinsi Bengkulu. Saat  ini SK tersebut tengah diproses di Kemenpan-RB, selanjutnya disampaikan ke Kemenag RI  dan disampaikan  Pgs  Kanwil Kemenag untuk segera dibagikan kepada  50  CPNS tersebut. Untuk itu, Bustasar  mengimbau kepada seluruh  CPNS itu untuk  dapat mencermati  kebijakan yang disampaikan  Kanwil Kemenag Bengkulu untuk tidak memberikan uang kepada oknum untuk biaya pengambilan dan pengurusan SK tersebut. \"SK diberikan secara gratis di Kanwil Kemenag oleh Pgs Kanwil Kemenag. Untuk itu, jangan sampai dan jangan mau diperalat oleh individu  untuk dimintai biaya untuk kepengurusan  SK itu. Saya tegaskan lagi, dalam pengangkatan itu  tidak dikenakan biaya sama sekali,\" tegasnya. Bustasar tak menampik setiap dalam pengurusan SK, terdengar adanya  permintaan biaya kepengurusan  SK, meskipun sampai saat ini belum ada keluhan. Namun hal ini  sudah menjadi rahasia umum. Untuk itu, jika dalam pelaksanaanya nanti ada oknum yang mengatasnamakan Pgs atau oknum kemenag, maka ia meminta untuk melaporkannya  dan  akan diberikan sanksi tegas. \"Jika ada oknum karyawan kemenag yang melakukan  tindakan pungli SK K2, saya  akan ambil tindakan tegas. Jika terkait dengan hukum, akan diserahkan ke penegak hukum  dan terkait disiplin, maka akan dibina, \" tandasnya. (247)

Tags :
Kategori :

Terkait