Bandar dan Kurir Kembali Diamankan

Rabu 13-07-2016,10:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, BE- Kerja im reserse mobil (Resmob) Detasmen A Pelopor Brimob Polda Bengkulu dan Sat Narkoba Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan dua orang yang terlibat kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Kedua tersangka kasus narkoba tersebut diamankan dalam waktu dan jam yang berbeda pada Selasa (12/7) siang kemarin.

Kedua tersangka yang diamankan tersebut adalah Di (22) warga Kelurahan Batu Dewa Kecamatan Curup Utara dan satunya lagi adalah Ju (19) warga Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah. Dari tangan keduanya petugas berhasil mengamankan lima paket sabu ukuran kecil masing-masing dihargai Rp 300 ribu per paket.

Empat paket dari tangan Di yang diketahui berstatus kurir dan 1 paket dari Ju yang diketahui sebagai bandar dari Di.

Menurut Kepala Detasmen (Kaden) A Pelopor Brimobda Bengkulu, Kompol Mada Ramadita SIK melalui Kanit Resmob Bripka Minaldi, keberhasilan pihaknya dan jajaran Polres Rejang Lebong mengamankan kedua tersangka berkat informasi yang diberikan warga.

\"Berdasarkan informasi yang kita dapat, bahwa akan ada transkasi narkoba jenis sabu pada Selasa siang di kawasan Simpang Lebong,\" terang Minaldi.

Mendapat informasi tersebut, sekitar pukul 14.00 WIB Selasa siang petugas gabungan langsung menuju Simpang Lebong yang ada di jalan AK Gani. Saat itu petugas melihat Di yang akan melakukan transaksi Narkoba jenis sabu.

Karena ciri-ciri Di sama dengan informasi yang diterima petugas, kemudian petugas langsung mengamankan Di, saat digeledah petugas menemukan empat paket sabu ukuran kecil dari tangan Di.

\"Setelah Di terbukti membawa paket sabu, kemudian kita lakukan pengembangan dan diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh Di dari Ju ini,\" jelas Minaldi.

Setelah itu, petugas terus melakukan pengembangan, dan diketahui bahwa Ju tengah berada dikawasan Desa Lubuk Kembang Kecamatan Curup Utara. Tak ingin kehilangan targetnya petugas langsung memburut Ju ke Desa Lubuk

Kembang, saat hendak disergap sekitar pukul 16.00 WIB Ju sempat berusaha kabur masuk kedalam perkebunan warga, kemudian tim gabungan dibantu warga mengejar Ju dan berhasil mengamankan Ju. Saat digeledah petugas kemudain menemukan satu paket sabu ukuran kecil. \"Setelah kita amankan ternyata Ju ini diketahui merupakan sudah menjadi target operasi jajaran Polres Rejang Lebong,\" terang Minaldi.

Setelah keduanya berhasil diamankan kemudian langsung dibawa ke Mako Detasmen A Pelopor Brimob Polda Bengkulu yang ada di Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang. Dari hasil pemeriksaan sementara yang mereka lakukan, menurut Minaldi, barang haram yang dimiliki kedua tersangka didapat dari salah satu bandar besar di wilayah Kota Curup. Saat ini petugas tengah memburu kebedaraan sang bandar yang menyuplai sabu kepada Ju yang kemudian diedarkan oleh Di.

\"Setelah kita lakukan BAP awal, kedua tersangka ini akan langsung kita serahkan ke Polres Rejang Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,\" akhir Minaldi.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait