BENTENG, Bengkulu Ekspress - Banyaknya lahan hak guna usaha (HGU) yang terindikasi telantar di Bengkulu Tengfah membuat Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Tarmizi angkat bicara. Ia meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Benteng segera melakukan invetarisir dan transparan terkait penuntasan permasalahan HGU yang telantar tersebut. Tarmizi menegaskan, BPN memiliki kewenangan untuk mencabut HGU. Sebab itu, BPN diharapkan mampu mengambil sikap tegas dan tidak berdiam diiri melihat banyaknya dugaan pelanggaran HGU tersebut. Menurut Tarmizi, banyak hal yang semestinya sudah dilakukan BPN, diantaranya melakukan croschek dan turun ke lapangan untuk memperjelas lahan yang ditelantarkan. \"Lahan perusahaan yang tidak ada aktivitas atau perkebunannya perlu diperjelaskan statusnya. Bila tidak jelas, kembalikan lahan itu ke pemerintah. Ini harus disikapi segera dan tak perlu menunggu proses panjang sampai masa waktu HGU berakhir,\" tegas Tarmizi. Dengan mengembalikan lahan tersebut ke pemeintah daerah (Pemda), lanjutnya, ini akan jauh lebih menguntungkan bagi perkembangan Kabupaten Benteng. \"Daripada lahan itu menjadi lahan telantar dan tidak jelas ditanam apa, akan lebih baik jika segera dikembalikan ke pemerintah daerah. Bahkan bila perlu, kita berdayakan masyarakat untuk memanfaatkan lahan tersebut. Baik untuk perkebunan ataupun lahan pertanian,\" terangnya. Diakui Tarmizi, sejauh ini pihaknya menduga tidak hanya lahan milik perusahaan Bengkulu Sawit Jaya (BSJ) saja yang diduga telantar, tetapi masih banyak perusahaan yang sama tidak memiliki tanaman diatas lahan yang sudah ber-HGU itu. \"Mengingat di Kabupaten Bengkulu Tengah ini lahan petani sudah banyak hilang, kalau menurut saya, jika lahan itu ke warga, tidak perlu hutan lindung dirambah,\" ujarnya menuntaskan.(135)
Dewan Minta Inventarisir HGU Telantar
Selasa 12-07-2016,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:55 WIB
360 Calon Siswa Belum Dapat Sekolah, Dikbud Bengkulu Siapkan Distribusi ke 7 Sekolah Negeri dan Program PJJ
Kamis 09-07-2026,17:43 WIB
Polda Bengkulu Kembangkan Kasus Repacking Minyakita, Calon Tersangka Baru Mulai Terendus
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB