Tsk Penggelapan Raskin Bertambah

Selasa 12-07-2016,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Setelah menetapkan seorang tersangka dalam kasus penggelapan 18 ton  raskin di perbatasan  Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu dalam minggu ini akan menetapkan tersangka baru. Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Dir Reskrimsus, Kombes Pol Drs Herman MM  mengatakan, setelah  fokus untuk kegiatan pengamanan hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah, pihaknya  kembali memulai akan mengusut masalah   raskin dengan menetapkan tsk baru. \"Raskin kita mulai lagi,\" ujarnya, kemarin (11/7). Namun sebelum menentukan tersangka baru,  pihaknya akan berangkat ke Subang, Jawa Barat untuk memeriksa kualitas beras yang diamankan, seperti kadar beras, apakah beras   dicampur atau  tidak. Penetapan tersangka baru, karena penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan saksi-saksi selama bulan puasa  lalu. \"Minggu ini juga mungkin semuanya akan kita periksa dan mungkin minggu ini tetapkan tersangka baru,\" ujarnya. Namun ketika ditanya siapa  tersangka baru, Herman  belum bisa menjelaskannya dengan pasti. \"Nanti tunggu hasil pemeriksaan, karena  saksi ahli  belum kita periksa,\" tutupnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait