Pemda Bahas Kades Tersangka Pemerkosa

Senin 11-07-2016,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, Bengkulu Ekspress- Terkait dua Kepala Desa (Kades) yang diduga berbuat asusila memperkosa anak dibawah umur secara bergiliran ada tahun 2012 lalu, yakni Kades berinisial Za dan Kades berinisial Ka. Pemkab Seluma segera membahasnya. Karena dua orang oknum Kades itu ini sudah ditahan penyidik Polres Seluma dan dipastikan tidak bisa lagi menjalankan tugasnya seperti biasanya. “Ulah kedua pejabat desa ini tentunya mencoreng nama baik pemerintahan desa sehingga Pemkab Seluma akan mengambil sikap. Secepatnya dibahas bersama dengan Asisten, serta BPMD dan KB,” tegas Sekretaris Daerah Irihadi Msi kepada Bengkulu Ekspress kemarin (10/7). Irihadi menyampaikan, Pemkab Seluma sudah mendapatkan kabar mengenai kedua Kades tersebut. Pemkab Seluma menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Seluma untuk menuntaskan kasusnya. Sebelum ada putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri (PN) Tais terkait keduanya, maka Pemkab Seluma belum melakukan penggantian. Namun untuk melaksanakan tugas-tugas desa, Pemkab Seluma berencana menunjuk pejabat sementara (Pjs) Kades. Menurut Sekda, pemerintahan desa harus tetap berjalan. Karena saat ini ada dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang harus direalisasikan untuk pembangunan desa, serta kepentingan masyarakat di desa. “Untuk pelaksana tugas desa dan pengelolaan DD dan ADD jelas harus ada pengganti Kades, namun itu perlu dilakukan pembahasan terlebih dahulu dan usulan Pjs kadesnya dari desa masing-masing,”sampainya. Sekda Seluma menjelaskan, untuk pekerjaan yang memang sudah selesai, serta tinggal ditandatangani Kades, maka perangkat desa bisa mendatangi dua Kades tersebut  ke sel Mapolres Seluma, serta meminta izin kepada penyidk. Namun untuk pekerjaan yang belum dimulai, Sekda Seluma mengatakan, tidak bisa lagi melibatkan dua orang kades tersebut. Kasus persetubuhan anak dibawah umur ini sendiri melibatkan tujuh orang tersangka dengan korban LK (14) yang masih berstatus pelajar. Kasus ini baru terungkap setelah tersangka utamanya Re (19) tertangkap baru-baru ini. Re membeberkan siapa saja yang terlibat dalam kasus persetubuhan anak dibawah umur tersebut. “Memang ini kasus lama, namun sekalupun demikian Pemda Seluma tidak akan ikut serta dalam kasus ini” ujarnya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait