129 Penderita HIV/AIDS Meninggal

Sabtu 02-07-2016,09:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

  Terbanyak di Kota Bengkulu

BENGKULU, BE - Warga yang mengidap penyakit HIV/AIDS di Provinsi Bengkulu terus meningkat. Faktanya, dari tahun 2001-2015 terjadi kenaikan persentase yang signifikan terhadap jumlah warga yang terjangkit penyakit yang mematikan ini. (lihat grafis 1)

\"Data yang baru bisa direkap dalam sistem informasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu hanya pada tahun 2001-2015, mencapai 129 orang meninggal dengan total penderita sebanyak 671 orang.

Untuk tahun 2016 belum bisa dilihat jumlah keseluruhannya karena baru masuk bulan ke-6 dalam satu tahun,\" ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Drs H Amin Kurnia, SKM MM melalui Kepala Seksi Penanggulangan Penyakit Dinkes Provinsi Bengkulu, Ahmad Yuliansyah saat diwawancarai BE, Jumat (01/07).

Ahmad membantah jika data penderita HIV/AIDS di Kabupaten Seluma mencapai puluhan orang. Ia mengatakan, data dari Januari-Juni 2016 untuk Provinsi Bengkulu saja, korban yang ada sebanyak 27 orang. Warga yang paling banyak mengidap penyakit ini berasal dari Kota Bengkulu.

\"Terdapat 8 kabupaten/kota yang terjangkit HIV/AIDS ini. Warga Kota Bengkulu sebanyak 12 orang, Kabupaten Kepahiang, Lebong dan Seluma masing-masing sebanyak 1 orang, Bengkulu Tengah (Benteng) dan Mukomuko masing-masing 3 orang, Bengkulu Selatan 2 dan Rejang Lebong sebanyak 4 orang,\" papar Ahmad.

Ia menuturkan, pihak dapat memeriksa dan memvonis seseorang yang terjangkit HIV/AIDS hanya fasilitas kesehatan (rumah sakit atau puskesmas) yang memilki layanan kesehatan. \"Tidak semua fasilitas kesehatan yang berada di 10 kabupaten/Kota Bengkulu memilki layanan kesehatan yang aktif. Hanya Kota Bengkulu, Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong yang layanan kesehatannya berstatus aktif,\" bebernya.

Ahmad menambahkan, alasan 7 kabupaten lainnya tidak memiliki fasilitas layanan yang aktif dikarenakan kinerja tenaga tim medis yang kurang baik. \"Pihak rumah sakit (RS) ataupun puskesmas banyak yang malas untuk memeriksa warganya, mereka justru langsung merujuk pasien tersebut ke RS M Yunus jika ada pasien yang terindikasi mengidap penyakit ini,\" ungkap Ahmad.

Meskipun warga terdata di RS yang berada di Kota Bengkulu, namun identitas dalam sistem informasi tetap diisi berdasarakan asal daerah masing-masing. \"Data yang kita punya memang sudah valid. Karena, sebelum menginput kesistem kami benar-benar memastikan keadaan pasien tersebut,\" katanya.

Ahmad menambahkan, pasien yang sudah terdaftar disistem dan positif mengidap HIV/AIDS, akan mendapat pengobatan dan pendampingan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).

\"LSM yang menangani pendampingan pasien di Provinsi Bengkulu, yaitu Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) dan mereka bekerja sama dengan pihak lainnya,\" tuturnya.

Data terhimpun BE, penderita penyakit mematikan HIV/AIDS pada tahun 2015 merupakan mereka yang rentang umurnya 25-49 tahun (lihat grafis 2). Selain itu, jenis risiko penularan yang terbanyak disebabkan oleh heteroseksual (hubungan lawan jenis), kemudian ada juga karena faktor turunan dari ibu penderita HIV/AIDS kepada anaknya. Dan rata-rata mereka yang terjangkit tidak mau memberikan identitas status pekerjaannya.

\"Mereka yang tidak mau mengatakan identitas lengkapnya biasanya pengidap yang merasa minder dengan penyakit yang dideritanya,\" ungkap Ahmad.

Ahmad menambahkan, dari tahun 2006-2015 akumulasi penderita HIV/AIDS yang meninggal dunia grafiknya sangat fluktatif. (lihat grafis 3)

\"Korban yang tidak dapat bertahan hidup melawan penyakitnya, biasanya dikarenakan tidak rajin mengkonsumsi obat. Pengidap penyakit ini harus benar-benar didampingi, karena harus mendapat perhatian yang lebih terutama dari orang atau keluarga terdekat,\" papar Ahmad.

Ia mengimbau, warga yang mengidap penyakit mematikan ini agar tidak minder dan tetap semangat dalam melanjutkan hidupnya.

\"Temukan, obati seumur hidup dan pertahankan. Jika sudah tervonis, maka penderita hendaknya tetap optimis dengan rajin minum obat agar daya tahan tubuh tetap stabil,\" demikian Ahmad.

Sementara itu, Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Drs H Amin Kurnia SKM MM, mengatakan, penyebab umur penderita HIV/AIDS singkat karena malu konseling. \"Yang gratis aja masih sulit dilakukan oleh penderita. Inilah yang manjadi masalahnya,\" ujar Amin kepada BE, kemarin.

Dijelaskanya, fungsi konseling sangat penting. Dimana penderita nantinya akan mendapatkan obat fatrovirus, yang berfungsi sebagai menahan pertumbuhan virus HIV dan AIDS. Sehingga virus yang belum bisa disembuhkan ini, tidak dapar berkembang biak. \"Sifat obat ini tidak mengobati tapi memperpanjang masa hidup dari serangan virus HIV dan AIDSs,\" ujarnya.

Disamping menahan perkembangan virus HIV dan AIDS, konseling juga berfungsi untuk melakukan pencegaan penularan virus dari korban kepada orang lain. \"Konseling dan pengobatan sendiri dapat dilakukan di RS M Yunus Bengkulu,\" tambah Amin.

Dewan Anggarkan Biaya Penderita HIV

lain, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Parial SH menegaskan, anggaran untuk pembiayaan proses pengobatan dan konseling korban virus HIV/AIDS telah dianggarkan pada APBD Provinsi Tahun 2016. Anggaran itu diberikan untuk semua penyakit menular, termasuk HIV/AIDS . \"Angarannya ada dan itu sudah diatur oleh SKPD terkait, dalam hal ini Dinkes Provinsi,\" ujar Parial.

Dijelaskannya, anggaran untuk penyakit menular ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Mengingat untuk pengobatan penyakit tersebut, harus dilakukan secara bertahap. Untuk itu, jika usulkan kembali, maka dewan akan siap untuk memperjuangkan anggaran tersebut disahkan pada APBD Perubahan yang akan digelar pada bulan Angustus mendatang. \"Kita di dewan siap untuk mengesahkan usulan anggaran pada penyakit menular ini,\" tegasnya.

Bagi korban virus HIV/AIDS ini harus tetap dilindungi secara identitasnya. Karena penyakit ini termasuk penyakit sensitif, yang berakibat piskologis korban akan tergangung yang berujung pada frustasi dan lain sebagainya. \"Pencegahan harus tetap dilakukan. Karena penularan panyakit ini, bisa melalui apa saja. Termusuk juga perlu dilindungi, agar korban tidak merasa malu untuk berobat dan dilingkuannya sendiri,\" tandas Parial.(cw4/151)

Tags :
Kategori :

Terkait