Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Dimusnahkan

Jumat 01-07-2016,09:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 BENGKULU, BE - Sebanyak 5.654 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 1.825 liter tuak, dan 871 knalpot tak standar (racing) baik roda 2 maupun roda 4 dimusnahkan. Pemusnahan sendiri dilaksanakan kemarin (30/6) di kawasan Sport Center Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Pemusnahan miras, tuak dan knalpot itu merupakan hasil dari Operasi Patuh Nala 2016 dan Operasi Pekat Nala tahun 2016 di wilayah hukum Polda Bengkulu.

Dalam pemusnahannya, baik Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi beserta unsur pimpinan, juga Wakil Gubernur Bengkulu DR drh Rohidin Mersyah MMA; Danrem 041/Gamas, Kol Inf Andi Muhammad; Wakil Walikota, Patriana Sosialinda; Danlanal, Letkol (P) Laut Muhammad Nizar Gadafi; Kepala Jasa Raharja, A M Tawil SE MM QIA serta tamu undangan lainnya, ikut melakukan pemotongan knalpot dengan alat pemotong baja.

Sedangkan pemusnahan miras menggunakan alat berat dan pemusnahan tuak yang baunya sangat tidak sedap dihirpu hidung di buang secara bersama-sama di musnahkan.

Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi, mengatakan pemusnahan yang dilakukan hari ini (kemarin) merupakan hasil oprasi oprasi patuh nala 2016 dan oprasi pekat nala 2016 yang dilakukan pihaknya.

Pemusnahan yang dilakukan untuk memberikan pesan kepada masyarakat bahwa penggunaan kenalpot Racing (bukan standar) dan minuman keras meruapakn perbuatan yang tidak berguna baik penggunanya maupun orang lain.

\"Seperti miras ini, kita sepakat adalah induk dari kejahatan dimana orang yang habis minum miras bisa berbuat apa saja baik pembunuhan, perkosaan, pencurian, perampokan, perkelahian dan sebagainya,\" ujar Kapolda, kemarin (30/6).

Kapolda menambahkan, pemusnahan miras merupakan upaya dari pihak kepolisian untuk menjadikan Bengkulu terbebas dari peredaran minuman yang sangat berbahaya. Dengan dibersihkannya peredaran miras di bumi Bengkulu, bisa diyakini jika kejahatan akan semakin berkurang, karena di Bengkulu pelaku kejahatan dalam melakukan kasinya kebanyakan sebelumnya terlebih dahulu mengkonsumsi miras.

\"Kita berkeyakinan, jika miras dimusnahkan kejahatan di Bengkulu akan berkurang,\" jelasnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait