TUBEI,Bengkulu Ekspress - Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Sosbud, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Kabupaten Lebong menargetkan pencairan tahap I dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) dari APBD Kabupaten Lebong sebelum libur Idul Fitri 1437 H. Hingga saat ini pengurusan DD dan ADD telah dilakukan 73 desa dari total 93 penerima DD dan 98 penerima ADD.
\"Hingga Senin kemarin sudah 73 desa yang mengajukan syarat pencairan DD dan ADD. Dari jumlah itu 36 desa memenuhi syarat pencairan dan sudah kita kirim ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) untuk dicairkan,\" kata Kepala BPMPPKB Lebong, M Syahroni MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat dan Sosbud Zamhari Yomi SSTP pada BE kemarin (28/6).
Ditambahkan Yomi, agar proses pencairan DD dan ADD sebesar 60 persen dari total anggaran yang dicairkan pada tahap pertama, pemerintah desa harus melampirkan berita acara (BA) rapat bersama di desa dengan melibatkan BPD dan Kades dalam bentuk peraturan desa (perdes), laporan pertanggungjawaban kegiatan ADD dan DD tahun sebelumnya.
\"Untuk melayani verifikasi syarat pencarian DD dan ADD ini, kita lakukan hingga sore setiap hari kerja. Bagi desa yang belum menyampaikan syarat pencairan DD dan ADD ini segera menyampaikannya ke BPMPPKB sehingga bisa Kita proses. Masalah nanti masih ada berkas yang kurang kita bantu menyusunnya sepanjang itu tidak menyangkut hal prinsip,\" ujar Yomi.
Kepala DPPKAD Lebong, Mahmud Siam SP MM melalui Bendahara Bansos Darmadi menjelaskan, hingga Selasa kemarin SP2D untuk 32 desa sudah dikeluarkan dan sudah bisa dicairkan.
\"Ya semua itukan perlu proses, tapi saat ini SP2D 32 desa sudah dikeluarkan dan bisa melakukan pencairan,\" kata Darmadi.(777)