Dinilai Kurang Maksimal, Bupati Copot Sekwan Rejang Lebong

Selasa 28-06-2016,19:52 WIB

CURUP, bengkulueskpress.com - Lantaran dinilai kurang maksimal dalam menjalankan tugas sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Rejang Lebong, Bupati RL, H Ahmad Hijazi terpaksa mencopot Ir Aby Sofian dari jabatannya. Ia dimutasi ke Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Peternakan dan Kehutanan (BP4K) Rejang Lebong sebagai fungsional umum. Demikian dibenarkan Plt Sekda Rejang Lebong Zulkarnain kepada wartawan, Selasa (28/06/2016). Zulkarnain menyebutkan, mutasi tersebut sesuai Surat Keputusan Bupati Rejang Lebong nomor 820/105/Kep/Bid.I/BKD/2016 tanggal 25 juni 2015..

\"Terkait penyebabnya saya kurang mengetahui, tapi pastinya itu hasil evaluasi kerja oleh Bupati RL selama ini,\" ujarnya. Ia mengingatkan kepada para pejabat lainnya atau pun para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong (RL) agar menjadikan mutasi ini sebagai pembelajaran.

\"Jadi tingkatkan mutu dan kualitas dalam berkerja sesuai dengan Tupoksi masing-masing,\" tegas Zulkarnain.(Ade)

Tags :
Kategori :

Terkait