Camat dan Kabag Datangi Mapolres

Jumat 24-06-2016,09:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Tsk 18 Ton Raskin Ditahan di Mapolda

BENGKULU, BE - Kabag Ekonomi Sekretariat Kabupaten Rejang Lebong dan Camat Binduriang diketahui mendatangi Mapolres Rejang Lebong, Kamis (23/6). Kabag Ekonomi, Helvin Elkadarido SE, mendatangi Mapolres Rejang Lebong, Kamis pagi sedangkan Camat Binduriang, Furkon, tiba di Mapolres Rejang Lebong, Kamis siang.

Hanya saja, ketika ditanya kedatangan mereka ke Mapolres Rejang Lebong, apakah berkaitan dengan kasus penggelapan raskin atau bukannya, kedua pejabat itu bungkam. Ketika wartawan menanyakan hal itu, mereka berlalu begitu saja.

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH, juga membantah kedua pejabat itu datang ke Mapolres Rejang Lebong karena perkara penyelundupan raskin.

Chusnul mengaku, kedua orang itu ke Mapolres Rejang Lebong untuk kepentingan lain. \"Keduanya datang ke Mapolres Rejang Lebong bukan karena Raskin namun ada urusan lain,\" jelas Chusnul.

Ditegaskan Chusnul, untuk saat ini penanganan dugaan penggelapan raskin Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang sudah berada di tangan Polda Bengkulu. Bahkan ia mengaku semua barang bukti terkait dengan kasus tersebut sudah berada di Mapolda Bengkulu. \"Untuk masalah raskin saat ini sepenuhnya ada di Polda Bengkulu,\" tambah Chusnul. Polres Rejang Lebong sendiri, menurut Chusnul saat ini sifatnya hanya memback up penyidikan yang dilakukan jajaran Polda Bengkulu.

Terkait dengan diambil alihnya kasus tersebut oleh Polda Bengkulu, Chusnul mengatakan, urgensinya lebih tinggi dan menyangkut masalah pangan. Selain itu, program raskin ini adalah program pemerintah pusat sehingga penanganannya dilakukan langsung oleh Polda Bengkulu. \"Penanganan ini diambil alih oleh Polda, karena adanya instruksi langsung dari Kapolda,\" tegas Chusnul.

Meskipun pejabat Polres Rejang Lebong bungkam, diduga Camat dan Kabag Kesra itu memang diperiksa mengenai raskin 18 ton yang diduga akan digelapkan ke Provinsi Sumsel. Apalagi disebut-sebut, Camat Binduriang, Furkon berada di kantor camat pada saat pendistribusian raskin dari mobil Bulog ke mobil pengangkut lainnnya.

Tsk Diperiksa di Mapolda

Salah seorang koordinator pengiriman 18 ton beras raskin yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial KE, warga asli Padang Ulak Tanding (PUT), Kamis (23/6), sekitar pukul 14.00 WIB tiba di Mapolda Bengkulu untuk mengikuti pemeriksaan.

Tersangka KE yang dikawal beberapa anggota kepolisian dari Polres Rejang Lebong menggunakan baju kemeja berwarna merah dengan menenteng plastik berisi baju dan celana, langsung digiring oleh anggota Subdit I Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelum masuk ke dalam ruangan, KE sempat mengaku dirinya sebagai salah satu mobil truk yang membawa raskin. Ia mengaku hanya disuruh mengambil beras dari Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong dan membawanya.

Ketika ditanya siapa yang memerintahkan, ia bungkam kemudian langsung masuk ke dalam ruangan Subdit I Tipidkor. \"Dak katiek (tidak ada) yang menyuruh membawa beras,\" ujarnya, kemarin (23/6) yang langsung meninggalkan awak media. Ke menjalani pemeriksaan di dalam ruangan Subdit I Tipidkor Ditreskrimsus, hingga sore. Usai pemeriksaan ia dimasukan ke dalam ruangan sel Mapolda Bengkulu.

Sebelumnya, Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi, mengatakan, diambilalihnya kasus raskin ini karena kasusnya cukup berat dan diduga melibatkan banyak pihak, sehingga perlu pengawasan ekstra dari Polda Bengkulu.

\"Karena ini cukup berat penangannya dan walupun mungkin Polsek ataupun Polres ini mampu dalam penangannya, namum saya sudah perintahkan Direktur Krimsus mengambil alihnya sehingga saya bisa mengawasi penanganannya,\" jelas Kapolda.

Dalam kasus ini pihak kepolisian masih menelusuri siapa pemilik barang dan yang menyuruh beras tersebut keluar dari Rejang Lebong. Termasuk yang mengambil untung dari penjualannya dan yang telah memanfaatkan barang tersebut. \"Untuk saat ini, kita masih menelusurinya,\" ujarnya.

Belasan ton raskin terpaksa diamankan jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Senin (20/6), sekitar pukul 16.45 WIB di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, persisnya di perbatasan Desa Tanjung Sanai 1 Kecamatan PUT, Rejang Lebong, Bengkulu, dengan Kota Lubuklinggau, Sumsel .

Raskin itu diangkut oleh 2 unit truk diesel warna kuning putih nopol pol BD 4681 D dan BD 8379 DG, yang diduga akan dijual ke ke wilayah Merasi, Kabupaten Musirawas (Mura) Sumatera Selatan (Sumsel). Total raskin yang diamankan mencapai 18 ton lebih, pembagian selama 3 bulan terakhir, untuk warga miskin di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Rejang Lebong.(614/251)

Tags :
Kategori :

Terkait