Kades Rena Jaya Dipolisikan

Rabu 16-01-2013,13:12 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

 

ARGA MAKMUR, BE - MH (38) oknum Kepala Desa Rena Jaya Kecamatan Giri Mulya dilaporkan ke polisi oleh Purwanto (38) warga Desa Karang Suci , Arga Makmur terkait penipuan. Pelapor bekerja sebagai kepala tukang di proyek perpustakaan di SD Giri Mulya senilai Rp 126 Juta yang dikerjakan oleh Kades. Pada saat itu, pembelian bahan material untuk proyek mengalami kekurangan sebesar Rp 6,8 juta. Oleh terlapor (Kades) selaku kontraktor meminta pelapor menggunakan uang pribadinya untuk menutupi kekurangan itu. Perjanjiannya setelah pencairan proyek tanggal 28 Desember lalu dan proyek selesai uang itu akan dikembalikan.

Namun kenyataanya hingga saat ini uang itu tak kunjung dikembalikan oleh terlapor. Kesal dengan ulah pelaku yang selalu mangkir saat ditagih, korban akhirnya melaporkannya ke Polres Bengkulu Utara.\"Saya sudah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan dan perdamaian saja sesuai perjanjian. Namun Kades itu malah tidak mau mengembalikan uang itu,\" beber Purwanto. Korban mengaku memiliki bukti kuat serta saksi terkait laporannya itu. Ditambah lagi proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB. Terkait hal itu, penegak hukum bisa melakukan pengecekan ke lapangan untuk kebenarannya.

\"Saya harap laporan saya ditindak lanjuti. Termasuk mengecek dugaan terjadinya korupsi di proyek itu,\" tukas Purwanto. Sementara itu, terkait kasus ini. MH Kades Rena Jaya yang dilaporkan polisi itu belum bisa dikonfirmasi. Wartawan koran ini mencoba menghubungi melalui saluran telepon tidak ditanggapi oleh oknum Kades itu. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait