MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Mukomuko, Seri Utami melalui Kabid Diklat dan Kespeg, Sutrisna Imam Santosa membantah kecurigaan wakil rakyat terkait eksekutif yang sengaja memperlambat proses pengusulan pemberhentian dua oknum guru selingkuh ke BKN Regional Palembang. Pihaknya menegaskan hasil rekomendasi Baperjakat kedua oknum PNS yang diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan sendiri itu telah diteken Bupati Mukomuko. “Sudah diteken bupati pada Senin (20/6) kemarin, tinggal kita bawa langsung ke BKN Palembang,” katanya. Sutrisna, mengaku dalam proses tersebut dibutuhkan waktu. Karena cukup panjang proses yang harus dilalui hingga bupati menandatangani persetujuan hasil rekomendasi Baperjakat untuk disampaikan ke BKN. Meskipun proses sedikit panjang, ia menegaskan tidak ada perubahan apapun. Intinya yang direkomendasikan Baperjakat itulah yang diteken bupati dan akan disampaikan ke BKN. “Yang jelas saat ini tidak ada proses lagi di Pemda, tinggal kita bawa ke BKN,” ungkapnya. Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, M Ali Syaftaini mengingatkan, agar eksekutif transparan. Sehingga tidak ada kecurigaan terkait proses sanksi untuk kedua oknum PNS tersebut. Menurutnya , proses yang dijalankan eksekutif harus diinformasikan. Sehingga masyarakat dan pihak terkait lainnya mengetahui sejauhmana perkembangannya. Ditambah lagi kasus itu merupakan laporan dari warga yang tidak lain suami dari oknum guru yang diduga selingkuh tersebut. “Eksekutif harus transparan hingga adanya keputusan final dari BKN,” pungkas politisi Golkar itu. Sekadar diketahui kedua oknum guru selingkuh itu inisial AA yang saat itu menjabat sebagai Kepsek SDN di wilayah Air Dikit dan perempuannya inisial KY yang tidak lain bawahan kepsek di sekolah tersebut. (900)
Bupati Mukomuko Teken Pemecatan Guru Selingkuh
Rabu 22-06-2016,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,09:44 WIB
Motor Nenek Digelapkan untuk Judi Online, Pemuda Manna Ditangkap di Warnet
Kamis 09-04-2026,09:26 WIB
Proyek Drainase Pasar Ampera Terkendala Bangunan di Sempadan Jalan
Kamis 09-04-2026,09:00 WIB
Pengembalian Dana THL Belum Tuntas, Fakta Baru Terungkap di Sidang Suap PDAM Bengkulu
Kamis 09-04-2026,09:33 WIB
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kamis 09-04-2026,09:11 WIB
Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Manna Diamankan Polisi dan Warga
Terkini
Kamis 09-04-2026,21:54 WIB
348 Mahasiswa Universitas Dehasen di Wisuda
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,16:34 WIB
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat di Ratu Agung Akhirnya Tertangkap di Persembunyian
Kamis 09-04-2026,16:31 WIB
Terkuak! Dugaan ‘Jual-Beli Kursi’ Rekrutmen Non ASN di RSKJ Bengkulu, 40 Saksi Diperiksa
Kamis 09-04-2026,16:29 WIB