Pemprov Bengkulu Lelang Mobnas Rusak

Senin 20-06-2016,09:20 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

  BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tanggal 22 Juni akan melelang 52 unit mobil dinas (mobnas).

Namun, para calon peserta lelang banyak yang kecewa saat melihat kondisi mobnas tersebut. Pasalnya, rata-rata mobnas itu dalam keadaan rusak sedang hingga rusak berat. Sehingga calon peserta lelang menilai harga dengan kondisi fisik mobnas banyak tidak sesuai dengan harga limit yang ditawarkan.

\"Saya pikir masih banyak bagus, ternyata kondisinya banyak memprihatinkan. Malah seperti mobil rongsokan,\" kataDoni (38), warga Padang Harapan Kota Bengkulu saat mengecek kondisi mobnas di Halaman Kantor Gubernur Bengkulu, kemarin.

Lanjutnya, kondisi mobnas dengan fisik banyak rusak, belum ditambah lagi dengan keadaan mesin. Tak ayal bisa dipastikan mobnas lelang ini tidak bisa hidup maupun berjalan.

\"Kalau bisa kita coba hidupkan, enak, jadi tahu rusak atau tidak mesinnya. Kemungkinan kalau pun menang lelang, harus ditarik ke bengkel dulu baru bisa digunakan,\" bebernya.

Bukan hanya dengan kondisi memprihatinkan, dari 52 unit mobnas ada sebagian harga limit tidak dicantumkan pada pengumuman harga mobnas. Setidaknya ada beberapa unit mobnas, mulai dari jenis Kijang Inova hingga mobnas jenis Mitsubishi. \"Ini juga ada yang tidak dicantumkan harganya. Malahan yang tidak ada harganya ini semua rata-rata mobilnya masih bagus,\" ungkapnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setdaprov Bengkulu, Ferry Ernez Parera SSTP MSi mengatakan, kondisi mobnas bisa dilihat dan dinilai sendiri oleh para peserta.

Ketika memang sepakat untuk mengikuti lelang, maka harus menerima kondisi mobnas yang ada.

\"Kita sudah umumkan. Kondisi mobnas bisa dilihat sendiri di Halaman Kantor Gubernur. Nanti bagi peserta yang ikut, juga harus menandatangani perjanjian ikut lelang. Artinya tidak ada saling dirugikan ketika memenangkan lelang,\" ujar Ferry.

Begitu pun dengan pengumuman yang tidak tertera limit harga mobnas, lanjutnya, masyarakat bisa melihat langsung ke tempat pembukaan lelang ataupun menghubungi panitia lelang.

\"Setahu saya, ada semua harganya. Mungkin ada kesalahan teknis. Kalau pun ada yang ditanyakan, bisa hubungi panitia lelang. Karena pada intinya, kita terbuka,\" tegasnya.

6 Mobnas Belum Ditarik

Sementara itu, dari total 75 unit mobnas yang telah mendapat Surat Keputusan (SK) lelang, 52 unit lelang tahap pertama dan 23 unit tahap ke dua. Dari 23 unit lelang tahap kedua, 6 mobnas yang rusak berat hingga saat ini belum juga dilakukan penarikan. Padahal pemprov telah berjanji akan melakukan penarikan dengan menerjunkan mobil derek.

\"Kita sudah sampaikan, kalau mobnas itu ditarik harus pakai mobil derek. Tapi sampai sekarang belum ada koordinasi mau disiapkan mobil derek,\" ujar Kepala Bidang Penegak Perundang Undangan Daerah Satpol PP Provinsi Bengkulu, Ir R Titus Chandra Erwana.

Menurutnya, Satpol telah siap jika diperlukan untuk membantu penarikan. Namun demikian, jika harus dipaksakan dengan menggunkan alat seadaanya, penarikan juga sulit untk dilakukan.

\"Tergantung dari Biro Umum, kalau ada koordinasi, ya kita jalankan. Tapi kalau tidak ada koordinasi, mana bisa kami jalankan,\" tegasnya.

Dari 6 unit mobnas, 5 diantaranya berada di Kota Bengkulu, yaitu di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lingkar Barat 3 unit, 1 unit di Kelurahan Lepuing dan 1 unit lagi berada di Gedung Daerah. Sementara itu, 1 unit lagi berada di Pulau Jawa, tepatnya di Kota Jogjakarta. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait