Pelaku Cekik Leher Istri Diringkus

Jumat 17-06-2016,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MAJE, Bengkulu Ekspress - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Maje akhirnya berhasil meringkus AF (23), warga Desa Benteng Harapan Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, pelaku penganiayaan terhadap istrinya  dengan mencekik leher istrinya Titin Atmala (19), Rabu (15/6) kemarin lalu. “Setelah hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku saat didalam rumahnya langsung kita tangkap,” kata Kapolres Kaur Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto S IK melalui Kapolsek Maje Ipda Simanungkalit SE, Kamis (16/6) kemarin. Dikatakan Kapolsek, pelaku yang sehar-hari bekerja sebagai nelayan itu diamankan sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban ke polsek Maje, yang melaporkan pelaku telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menggali informasi terkait keberadaan pelaku,hasilnya pelaku AF akhirnya diringkus polisi. “Waktu kita amankan tidak ada perlawanan, dan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan kita dan jika terbukti akan kita jerat dengan UU KDRT,” jelas Kapolsek. Sebagaimana diketahui, KDRT dialami korban itu terjadi Rabu (15/6) sekitar pukul 09.00 WIB di rumah korban desa Benteng Harapan. Kejadian itu berawal dari korban pada saat itu sedang menyapu rumah, namun tiba-tiba korban dan pelaku ini terjadi ribu mulut hingga menyebabkan pelaku emosi dan langsung menampar pipi sebela kiri kemudian mencekik leher korban. Setelah itu korban memberontak sehingga cekikan pada leher yang dilakukan pelaku itu lepas dan korban langsung berlari kerumah Sur dan kemudian pelaku menyusul korban dan langsung meninju korban bagian kepala. Akibat kejadian itu tubuh korban mengalami memar. Takut mendapat penganiayaan lagi, korban lari dari rumah dan melaporkan suaminya ke Polsek Maje.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait