Mobnas Boleh Dibawa Mudik

Jumat 17-06-2016,12:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepahiang mempersilahkan kendaraan dinas dibawa untuk mudik lebaran Idul Fitri.  Pemegang kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat dipersilahkan membawa kendaraan dinas tersebut ke kampung halaman masing-masing. Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Hazairin A Kadir MM, \"Kalau kita diperbolehkan saja, untuk dibawak mudik. Karena memang butuh kendaraan untuk pulang ke kampung halaman.\" Namun, pejabat yang menggunakan mobil dinas saat pulang kampung itu harus merogoh kocek atau anggaran pribadi untuk perawatan dan bensin kendaraan dinas tersebut. Karena tak diperbolehkan menggunakan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam perjalanan pribadi. \"Ya kalau ada kerusakan atau lainnya harus diperbaiki pribadi tidak dibolehkan menggunakan anggaran SKPD,\" tutur Hazairin. Hazairin menuturkan, pejabat dijajaran Pemda Kepahiang tak ada yang berdomisili di luar Provinsi Bengkulu, sehingga saat mudik lebaran hanya di dalam Provinsi Bengkulu.  Jadi kendaraanya juga tidak dibawa jauh. Jarak tempuh yang cukup dekat di dalam provinsi itulah yang menjadi pertimbangan Pemerintah Daerah Kepahiang memperbolehkan pejabat menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran. \"Kalau tidak mudik paling digunakan untuk silahturahmi berkunjung ke rumah kerabat keluarga saat lebaran,\" katanya. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait