Korban D4F Terus Bertambah

Jumat 17-06-2016,10:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 

BENGKULU, BE - Setelah puluhan warga mewakili 116 masyarakat yang telah menjadi korban game Dream For Freedom (D4F) ke Polda Bengkulu, setiap harinya, posko pengaduan yang dibuat oleh Tarmizi Gumay, selalu didatangi para korban. Terhitung kemarin (16/6) atau sepuluh hari dari laporan, sudah 40 warga yang mengaku telah menjadi korban D4F.

\"Setelah kita melapor ke pihak Polda tanggal 6 yang lalu, setiap hari ada penambahan terus dan sampai hari ini (kemarin) sudah menambah 40 orang,\" jelas kuasa hukum para korban D4F, Tarmizi Gumay, kemarin (16/6).

Tarmizi menambahkan, dari total 156 warga yang telah menjadi korban dari money  game D4F, sebelumnya terlihat paling banyak dari kawasan Kota Bengkulu, karena informasi cepat didapat. Namun saat ini, setelah kembali membuka tempat pengaduan, masyarakat yang ada di daerah (kabupaten) Provinsi Bengkulu, mulai berani mendaftarkan dirinya.

\"Untuk saat ini, sebanyak 40 yang telah mendaftar kebanyakan dari daerah seperti Benteng, Utara, Seluma, Selatan,\" jelasnya.

Selain menggugat secara pidana, masyarakat yang telah menjadi korban D4F juga akan menggugat ke-6 orang yaitu Managemen D4F yang berada di Jakarta yaitu FM, DAP dan yang ada di Bengkulu yaitu Ar, No, AR dan AM secara Perdata, karena ke-6 terlapor merupakan yang bertanggung jawab atas kasus ini. Untuk itu, pihak korban saat ini akan mengumpulkan jumlah dari berapa total kerugian mereka.

\"Saat ini kita lakukan pidana dulu nanti baru perdatanya, karena untuk pidana tidak mungkin mereka akan mengembalikanya, sehingga kita gugat secara perdata,\" tegasnya.

Sementara, setelah laporan telah diterima Polda Bengkulu, pihak penyidik Direskrimum unit subdit Renakta Polda Bengkulu saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban sebanyak 116 orang. Namun, setelah melakukan pemeriksaan terhadap para korban, nantinya akan segera dilakukan gelar perkara agar kasus ini (D4F) bisa diketahui masuk didalam kasus yang mana.

\"Kalau memang pidananya nampak (jelas) nanti akan ditentukan siapa yang paling bertanggung jawab untuk dijadikan tersangka,\" jelas Kapolda.

Diketahui, salah seorang terlapor yaitu FM selain di laporkan oleh masyarakat Bengkulu, juga banyak dilaporkan di provinsi-provinsi lainnya, Kapolda dengan santai mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan menjadi masalah karena bila demikian tinggal komunikasi antara penyidik Polda satu dengan Polda yang lainnya.

\"Kalau tersangkaya satu, bisa saja nanti sehari sidang di Bengkulu sehari sidang di tempat lainnya,\" ujar Kapolda.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait