38 Perwira Polda Bengkulu Dimutasi

Jumat 17-06-2016,09:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

  Eka Candra Jabat Kasatreskrim Polresta

BENGKULU, BE – Sebanyak 38 pejabat pewira menengah (pamen) dan perwira pertama (pama) di jajaran Polda Bengkulu dirotasi. Hal ini berdasarkan Surat Telegram nomorL KEP/119/VI/2016 tertanggal 16 Mei 2016.

Rotasi sendiri dilakukan mulai dari jabatan kepala bagian hingga kepala unit.

Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno, mengatakan, mutasi atau rotasi yg terjadi di tubuh Polri sendiri memang sering terjadi, untuk memberikan kesempatan kepada seluruh anggota menjabat di jabatan yg telah ditunjuk. Sebab pimpinan memiliki keyakinan bila semua anggota mampu mengemban tugas yg diberikan.

Sedangkan untuk upacara pelantikannya, akan dijadwalkan sesuai dengan kondisi Polres yang ada.

\"Semua ini telah menjadi pertimbangan dari pimpinan, untuk memberikan dan menempatkan tugas yang baru kepada seluruh anggota Polri,\" jelas Sudarno.

Diantara perwira yang dimutasi itu, ada Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), Iptu Eka Candra. Atas keberhasilannya menjabat sebagai kapolsek dan telah mengungkap banyak kasus, Eka Candra dipromosikan menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Eka Candra akan menggantikan posisi AKP Mirza Gunawan. Sedangkan AKP Mirza akan menempati jabatan barunya sebagai Panit I Subdit III Ditreskrimum Polda Bengkulu. Sedangkan jabatan Kapolsek PUT yang ditinggalkan Eka, akan digantikan oleh Iptu Djarkoni yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait