4 Kubik Meranti Diamankan

Kamis 16-06-2016,10:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 PINO RAYA, BE - Polisi Kehutanan (Polhut) pada Dinas Kehutanan dan ESDM Bengkulu Selatan (BS) kembali menggelar razia gabungan bersama unit tindak pidana tertentu (Tipiter) Satreskrim Mapolres BS. Dari hasil razia kali ini, tim berhasil menemukan kayu jenis meranti yang diduga dari Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Rabang, Pino Raya sebanyak 4 kubik.

\"Kayu tersebut kami temukan di sungai air Keruhan Besar pada regester 78 HPT Bukit Rabang,\" kata Kepala Dinas Kehutanan dan ESDM BS, Ir Toni Gusnaidi melalui Kasi Polhut dan Perundang-Undangan, Ujang Musdianto SH.

Menurut Ujang, lokasi penemuan kayu tersebut, berada di sungai yang sama dengan temuan terdahulu. Namun dengan jarak perjalanan dua jam ke hilir dari lokasi terdahulu. Saat ditemukan, kayu ukuran 10x25x4 dan 8x25x4 sudah diatas rakit sebanyak 21 rakit dan siap dihanyutkan.

\'\'Saat kami temukan kayu sudah disusun rapi diatas rakit dan siap dihanyutkan,\" ujarnya.

Dijelaskan Ujang, adanya temuan kayu yang diduga hasil ilegal logging itu berdasarkan laporan masyarakat. Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung ke lokasi di Desa Tanjung Aur Dua, Pino Raya. Setelah di pinggir hutan, kendaraan sepeda motor dan mobil ditinggalkan, mereka berjalan kaki. Dalam waktu 4 jam berjalan kaki, pihaknya menemukan rakit bermuatan kayu berjejer di pinggir sungai air Keruhan Besar, pada Minggu (12/6) sore sekitar pukul 17.45 WIB. Hanya saja kayu tersebut belum langsung diangkut.

Mereka melakukan pengintaian hingga 3 hari, untuk menangkap pemiliknya. Hanya saja setelah diintai, ternyata tidak ada satupun orang yang mendekatinya, Hingga akhirnya, Rabu (15/6) siang pukul 14.50 WIB, kayu tersebut diangkut.

\"Kayu itu kami temukan Minggu sore, namun belum langsung kami angkut, dan kami lakukan pengintaian terlebih dahulu, namun karena tidak ada yang mendekatinya, baru tadi (kemarin red) kami angkut,\" imbuh Ujang.

Namun demikian, Ujang tetap menghimbau kepada warga yang merasa pemilik kayu tersebut, untuk mengambilnya di gudang dinas kehutanan dan ESDM BS. Sebab saat ini sudah diamankan di gudang. Dirinya tetap juga mengharapkan warga BS terus berkerja sama untuk membasmi kegiatan ilegal logging di BS.

\"Harapan kami warga terus bekerja sama membasmi aksi ilegal logging agar ke depan tidak ada lagi penggundulan hutan di BS,\" harap Ujang. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait