Tak Kunjung Dilantik, Komisioner KPID Pasrah

Senin 13-06-2016,09:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

  BENGKULU, BE - Meski Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA telah memastikan bahwa 7 komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) terpilih, sudah bisa dilantik, namun Surat Keputusan (SK) pelantikannya belum juga turun hingga saat ini.

Karena itu, 7 komisioner KPID itupun hanya bisa pasrah menanti pelantikan.

Meski berbagai upaya telah dilakukan, bahkan telah mundur sementara dari statusnya sebagai PNS.

\"Terus terang, sekarang ini kami tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Semua usaha telah kami lakukan dan cuma bisa menunggu dan menunggu,\" terang salah satu Komisioner KPID terpilih, Sumaryono SSos kepada BE, kemarin.

Sumaryono yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) distasiun Radio Republik Indonesia (RRI) Bengkulu ini telah melakukan pengajuan pensiun dini sejak bulan April lalu. Sejak pengajuan itu, dirinya pun tidak lagi bekerja seperti sebelumnya.

\"Lontang-lantung kerja saya semenjak pengajuan itu, karena kita sudah mengajukan pensiun dini,\" tambahnya.

Terlebih terhitung pada tanggal 1 Juli nanti, Sumaryono sudah resmi pensiun dan tidak lagi bekerja. Secara otomatis haknya untuk mendapatkan gaji juga akan berkurang dari pendapatan selama menjadi PNS aktif.

\"Mau SK-nya sampai atau belum nanti, RRI pusat sudah resmi akan mempensiunkan saya sejak tanggal 1 Juli ini,\" ungkapnya.

Sementar itu, komisioner yang terpilih lainnya, Indah Budiyanti ST, Vovi Luciana SP, Fonika SSos, Dyah Noor Intan SSos, Ratimnuh SH dan 2 orang berstatus PNS yaitu Sumaryono SSos (PNS di RRI Bengkulu) dan Desy Harumalina SSos MSi (PNS Pemprov bertugas di DPRD Provinsi Bengkulu) ini hanya bisa menanti keajaiban. Sumaryono juga menyayangkan langkah Pemprov dalam hal ini Biro Hukum yang masih terus menghambat proses pelantikannya.

\"Kalau kami terus dihalangi, bagaimana nanti nasib kami. Seperti saya, kerja tidak lagi dan penghasilan tidak seperti dulu lagi,\" keluh Sumaryono.

Untuk diketahui, ke 7 komisioner KPID tersebut merupakan hasil seleksi yang dilakukan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu. Dan secara resmi DPRD menyampaikan hasil tersebut ke Pemprov untuk dilantik pada Desember 2015 lalu. Namun sayangnya hingga saat ini belum juga dilantik. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait