BENTENG, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dalam waktu dekat ini akan mekrut terhadap Petugas Pemilu Kecamatan (PPK), Penitia Pemungutan Suara (PPS) serta Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS). Meski dilakukan secara terbuka, namun proses seleksi tetap akan dilakukan secara ketat dengan syarat jenjang pendidikan terakhir, yakni tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA). \"Berbeda dengan pilkada sebelumnya, perekrutan PPK, PPS dan KPPS kali ini akan dilakukan terbuka. Mereka bisa mendatangi langsung kantor KPUD dan mendaftarkan diri. Tentu saja, minimal mereka harus tamatan SMA dan bertempat tinggal di desa setempat,\" kata Komisioner KPUD Benteng, Divisi Teknis dan Data, Supirman SAg MH kepada Bengkulu Ekspress kemarin. Dia menjelaskan, syarat tersebut penting untuk dipenuhi mengingat PPK, PPS dan KPPS memiliki tugas awal yang berat sebagai ujung tombak untuk melakukan pemuktahiran data pemilih. Mereka akan melakukan verifikasi atau crosscheck terhadap Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdendagri). \"Pemuktahiran data pemilih ini sangat penting dilakukan, sebab itu kita akan merekrut mereka yang benar-benar memiliki kemampuan,\" tambahnya. Masih menurut Supirman, terkhusus wilayah yang terpencil dan kekurangan sumber daya manusia (SDA) berpendidikan SMA, pihaknya memberikan kompensasi atau keringanan khusus. \"Jika memang dalam desa tersebut kekurangan tamatan SLTA, maka diperbolehkan bagi warga yang tamatan SMP atau SD dengan mempertimbangkan pengamanan yang dimiliki selama ini,\" imbuhnya. Lebih lanjut dijelaskannya, berdasarkan petujuk KPU RI, KPU akan merekrut sebantak 50 orang PPK untuk 10 kecamatan yang ada di Benteng, 3 orang PPS di masing-masing desa serta 7 orang KPPS di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). \"Sesuai dengan jadwal mengenai tahapan pelaksanaan pilkada tahun 2017, proses pembentukan PPK, PPS dan KPPS akan dilakukan sejak tanggal 20 Juni hingga 30 Juli tahun 2016,\" demikian Supirman.(135)
Syarat PPK, PPS dan KPPS Minimal Tamat SMA
Jumat 10-06-2016,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-10-2026,11:45 WIB
Tragedi Kereta Cepat di Spanyol: 68 Orang Tewas, Ratusan Lainnya Terluka
Kamis 29-10-2026,11:23 WIB
Setahun Sekolah Rakyat, 44 Ribu Anak Nikmati Pendidikan Gratis, Gus Ipul Terharu
Kamis 29-10-2026,11:12 WIB
6 Pantangan Weton Jumat Kliwon Menurut Primbon Jawa, Ini 4 Hari yang Dipercaya Naas
Kamis 29-10-2026,10:36 WIB
Mengenal Harm Reduction, Pendekatan Pemulihan Adiksi Tanpa Harus Berhenti Total
Kamis 29-10-2026,11:07 WIB
dr. Zaidul Akbar Ungkap 3 Makanan Pemicu Perut Buncit, Kolesterol Tinggi dan Asam Urat
Terkini
Kamis 29-10-2026,18:51 WIB
Pemdes Wonosobo Salurkan BLT-DD, 10 KPM Terima Bantuan Tiga Bulan
Kamis 29-10-2026,18:48 WIB
Polda Bengkulu Buka Lagi Kasus Dugaan Pencurian Sawit, Kuasa Hukum Soroti SP3
Kamis 29-10-2026,18:45 WIB
Bupati Mukomuko Ultimatum ASN Terlibat Judi Online, Diberi Waktu Sepekan untuk Berhenti
Kamis 29-10-2026,14:29 WIB
Syamsu Ihwan Tolak Bimtek DPRD, Pilih Kedepankan Efisiensi Anggaran
Kamis 29-10-2026,11:45 WIB