MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko segera menetapkan tersangka dugaan korupsi pada anggaran makan dan minum di Sekretariat Pemda Mukomuko tahun Anggaran 2014 lalu. Saat ini penyidik tengah melanjutkan pemeriksaan saksi - saksi. “Sejumlah saksi sudah mulai diperiksa dan tinggal satu saksi lagi. Selanjutnya ekspose untuk menetapkan siapa saja tersangka dalam perkara tersebut,” tegas Kajari Mukomuko, Sugeng Riyanta SH MH melalui Kasi Intel, Subagio Gigih Wijaya SH MH dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Menurutnya, perkara yang ditanganinya dengan nilai anggaran Rp 8 miliar dan terdapat indikasi kerugian negara sementara mencapai Rp 3 miliar lebih. Diperkirakan lebih dari satu tersangka. Estimasi kerugian negara miliaran rupiah itu, contohnya ada pertanggung jawaban fiktif, seperti rumah makan yang sudah tutup sejak tahun 2013 lalu, tetapi pertanggung jawabannya ada. Rumah makannya ada, tetapi tidak sesuai dengan omset rumah makan tersebut. Contoh, rumah makan itu omsetnya hanya Rp 50 juta setahun, tetapi di surat pertanggung jawaban anggarannya mencapai Rp 500 juta lebih dan lainnya. “Jumlah pasti kerugian negara belum. Nanti kita akan melibatkan pihak - pihak terkait dan tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian negara bakal bertambah,” katanya. Ia menambahkan, perkara tersebut dinilai cukup besar untuk sekelas tingkat Kabupaten Mukomuko dan perlu dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dokumen – dokumen banyak yang sudah disita dan puluhan saksi, baik dari jajaran Pemda maupun pihak ketiga akan dimintai keterangan. “Perkara ini segera ada tersangkanya. Siapa saja orang – orangnya akan kita ketahui setelah semua saksi rampung diperiksa dan ekspose telah dilakukan,” lanjut Subagio. (900)
Tersangka Korupsi Makan dan Minum Segera Ditetapkan
Kamis 09-06-2016,12:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,23:12 WIB
Irit hingga 37,8 Km/Liter, Honda CB150R Streetfire Jadi Partner Mobilitas Harian
Kamis 18-06-2026,21:00 WIB
Honda PCX160 RoadSync Signature Brown, Perpaduan Kemewahan, Teknologi Canggih, dan Kenyamanan Premium
Kamis 18-06-2026,22:00 WIB
Raih Dua Penghargaan Otomotif Award 2026, All New Honda Vario 125 Street Black Purple Jadi Paling Favorit
Kamis 18-06-2026,20:00 WIB
Supra GTR 150, Motor Bebek Sport 150cc dengan DNA Touring dan Performa Tangguh
Terkini
Jumat 19-06-2026,13:56 WIB
TNI AL Tegaskan Larangan Naik dan Ambil Barang dari Tongkang Star Marine 3301
Jumat 19-06-2026,13:53 WIB
Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan, Bupati Bengkulu Selatan Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026
Jumat 19-06-2026,13:37 WIB
Empat Komisioner KPU Bengkulu Selatan Terancam Dilaporkan, Kesaksian di Sidang Dipersoalkan
Jumat 19-06-2026,13:36 WIB
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Gotong Royong Bersihkan Pantai Panjang
Jumat 19-06-2026,13:34 WIB