Terbuka untuk Masyarakat Benteng BENTENG, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan segera melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Penitia Pemungutan Suara (PPS) serta Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS). Ketua KPU Kabupaten Benteng, Asmara Wijaya ST melalui Komisioner Divisi Teknis dan Data, Supirman SAg MH menjelaskan, sesuai denga tahapan yang telah ditetapkan KPU, pendaftaran calon PPK, PPS dan KPPS ini akan dimulai 20 Juni 2016 mendatang. \"Sesuai dengan jadwal mengenai tahapan pelaksanaan pilkada tahun 2017, proses pembentukan PPK, PPS dan KPPS akan dilakukan sejak tanggal 20 hingga 30 Juli tahun 2016 ini. Artinya, proses pendaftaran sudah bisa dimulai sejak tanggal 20 Juni,\" tegas Supirman. Alumni Universitas Hazairin (Unihaz) Bengkulu ini menuturkan, berdasarkan informasi mengenai revisi Undang Undang Nomor 8 tentang Pemilukada, disebutkan bahwa proses perekrutan PPK, PPS serta PPK harus dilakukan secara transparan. Sebab itu, pihaknya memberikan kesempatan seluasnya bagi masyarakat Benteng untuk mendatangi ikut menjadi panitia adhock tersebut. \"Selama ini pembentukan PPS dilakukan dengan cara pengiriman data sebanyak 6 orang kandidat sebelum akhirnya ditunjuk 3 orang oleh KPU. Akan tetapi, saat ini proses perekrutan dilakuakn terbuka, siapapun yang berminat dipersilahkan untuk mendaftarkan diri ke KPUD,\" tambahnya. Kendati demikian, lanjut Supirman, dalam perekrutan tentunya pihaknya akan melakukan proses seleksi secara ketat, dimulai dari persyaratan tentang jenjang pendidikan terakhir hingga indentitas sebenarnya dari masing-masing pelamar. \"Minimal mereka harus tamatan SMA dan bertempat tinggal di desa setempat. Akan tetapi, jika memang dalam desa tersebut tak ada tamatan SMA, maka diperbolehkan bagi warga yang tidak tamat SMA dengan mempertimbangkan pengamanan,\" imbuh lulusan Universitas Imam Bonjol, Padang ini. Masih dijelaskan Supirman, sesuai dengan petunjuk KPU RI, KPUD akan merekrut sebantak 50 orang PPK yang berasal dari 10 kecamatan, 3 orang PPS di masing-masing desa serta 7 orang KPPS di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). \"Selama tahapan pilkada, PPK dan PPS akan diberikan gaji selama 8 bulan, sedangkan KPPS akan mendapatkan gaji selama 1 bulan saja,\" demikian Supriman.(135)
PPK dan PPS Segera Direkrut
Rabu 08-06-2016,13:59 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,23:38 WIB
Marsal Abadi Resmi Daftar Balon Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Sukatno Balon DK
Rabu 08-07-2026,23:44 WIB
Tiga Bakal Calon Kembalikan Berkas, Perebutan Kursi Ketua PWI Bengkulu Mengerucut
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu
Kamis 09-07-2026,08:42 WIB
AKBP Aron Sebastian Resmi Pimpin Polres Bengkulu Selatan
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB